SuaraBali.id - Sebanyak delapan kendaraan dinas (randis) anggota DPRD Kota Mataram dicabut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5/2024/) sore. Pencabutan randis tersebut karena tidak sesuai izin.
“Jatahnya satu orang satu kendaraan. Tapi ada yang megang empat, ada yang pegang tiga dan ini bertahun-tahun. Ketua Dewan, wakil ketua, kasubagnya juga sudah dikembalikan,” kata Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.
Ia mengatakan, jika kendaraan tersebut tidak dikembalikan maka bisa laporkan ke aparat penegak hukum dan kena pidana penggelapan aset. Dengan adanya ancaman tersebut, kendaraan tersebut kini dikembalikan.
“Mereka dari pada ribut dikembalikan,” katanya.
Bahkan kendaraan dinas yang digunakan juga dipinjamkan ke Pramuka. Randis tersebut dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram untuk didata kembali.
Bukan hanya kendaran dinas, KPK juga akan mencabut rumah-rumah dinas yang ada di dekat SD. Sekitar 200 rumah dinas yang saat ini dikuasai oleh para pensiun.
“Masih ada PR rumah dinas yang ada di dekat SD. Ada 200 lebih rumah dinas yang dikuasai oleh mantan guru dan yang tinggal sudah tidak ada hubungan. Yang sudah pensiun,” ungkapnya.
Pemeriksaan aset ini tidak saja dilakukan di Pemerintah Kota Mataram melainkan pemerintah daerah lainnya di NTB. Ia mengungkapkan, untuk Pemda Kabupaten Lombok Barat dan lainnya diminta untuk bersiap-siap.
“KLU sudah. Gili. Siap-siap nanti Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur sampai Bima. Pemprov juga,” katanya.
Baca Juga: Waspada, Penipuan Sumbangan Rumah Dan Masjid Atas Nama Bupati Lombok Tengah
Pemeriksaan yang dilakukan tidak saja tentang aset melainkan juga yang lainnya seperti Galian C.
“Itu yang paling banyak. Bisa juga pokir-pokir yang banyak banget,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Alwan Basri mengatakan pendataan aset sudah dilakukan sejak awal oleh pemkot Mataram. Namun dari temuan KPK saat ini diklaim luput dari pendataan.
“Kemarin kan kita sama kepala BPKAD kan terkait aset yang tidak bergerak terutama tanah dan ini kita amankan dulu. Ini sudah dari awal kita pasangkan plang. Yang luput juga dari pemantauan kita yaitu rumah dinas,” katanya.
Dengan adanya teguran dari KPK tersebut, Alwan mengaku bisa menjadi pengingat agar pendataan akan dilanjutkan.
“Tidak saja kendaraan yang sekarang tetapi juga kendaraan roda dua kita akan siapkan. Kendaraan roda dua yang ada di pemerintah kota yang dipegang masing-masing dua atau tiga kami harus tarik,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dari Pala Menjadi Nilai Tambah, Program AURA BRI Peduli Berdayakan Perempuan Bogor
-
5 Daya Tarik Utama Wisatawan Asing Berlibur di Indonesia
-
Heboh Wanita Diduga Hina Al-Quran di NTB, Begini Hasil Analisis Ahli Bahasa
-
BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Seluruh Indonesia
-
21 Penyu Hijau Korban Penyelundupan Dikembalikan ke Laut