SuaraBali.id - Sebanyak delapan kendaraan dinas (randis) anggota DPRD Kota Mataram dicabut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5/2024/) sore. Pencabutan randis tersebut karena tidak sesuai izin.
“Jatahnya satu orang satu kendaraan. Tapi ada yang megang empat, ada yang pegang tiga dan ini bertahun-tahun. Ketua Dewan, wakil ketua, kasubagnya juga sudah dikembalikan,” kata Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.
Ia mengatakan, jika kendaraan tersebut tidak dikembalikan maka bisa laporkan ke aparat penegak hukum dan kena pidana penggelapan aset. Dengan adanya ancaman tersebut, kendaraan tersebut kini dikembalikan.
“Mereka dari pada ribut dikembalikan,” katanya.
Baca Juga: Waspada, Penipuan Sumbangan Rumah Dan Masjid Atas Nama Bupati Lombok Tengah
Bahkan kendaraan dinas yang digunakan juga dipinjamkan ke Pramuka. Randis tersebut dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram untuk didata kembali.
Bukan hanya kendaran dinas, KPK juga akan mencabut rumah-rumah dinas yang ada di dekat SD. Sekitar 200 rumah dinas yang saat ini dikuasai oleh para pensiun.
“Masih ada PR rumah dinas yang ada di dekat SD. Ada 200 lebih rumah dinas yang dikuasai oleh mantan guru dan yang tinggal sudah tidak ada hubungan. Yang sudah pensiun,” ungkapnya.
Pemeriksaan aset ini tidak saja dilakukan di Pemerintah Kota Mataram melainkan pemerintah daerah lainnya di NTB. Ia mengungkapkan, untuk Pemda Kabupaten Lombok Barat dan lainnya diminta untuk bersiap-siap.
“KLU sudah. Gili. Siap-siap nanti Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur sampai Bima. Pemprov juga,” katanya.
Baca Juga: Pedagang Ikan Nila di Rembiga Merasa Dapat Rezeki Bisa Salaman Dengan Jokowi
Pemeriksaan yang dilakukan tidak saja tentang aset melainkan juga yang lainnya seperti Galian C.
“Itu yang paling banyak. Bisa juga pokir-pokir yang banyak banget,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Alwan Basri mengatakan pendataan aset sudah dilakukan sejak awal oleh pemkot Mataram. Namun dari temuan KPK saat ini diklaim luput dari pendataan.
“Kemarin kan kita sama kepala BPKAD kan terkait aset yang tidak bergerak terutama tanah dan ini kita amankan dulu. Ini sudah dari awal kita pasangkan plang. Yang luput juga dari pemantauan kita yaitu rumah dinas,” katanya.
Dengan adanya teguran dari KPK tersebut, Alwan mengaku bisa menjadi pengingat agar pendataan akan dilanjutkan.
“Tidak saja kendaraan yang sekarang tetapi juga kendaraan roda dua kita akan siapkan. Kendaraan roda dua yang ada di pemerintah kota yang dipegang masing-masing dua atau tiga kami harus tarik,” tegasnya.
Ia memastikan, delapan kendaraan tersebut tidak akan balik ke dewan setelah pendataan. Ia berjanji akan mengelola aset-aset yang ada akan dikelola dengan lebih baik.
“Nanti kita lihat. Karena banyak OPD yang belum punya kendaraan. Nanti ada barcode siapa yang menggunakan kendaran tersebut,” kata Alwan.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang