SuaraBali.id - Dua orang WNA asal Korea Selatan dideportasi akibat dari produksi reality show yang melibatkan sejumlah artis Korea tanpa izin. Kedua orang itu adalah pria berinisial YJC (49) dan perempuan berinisial NJ (33) yang merupakan produser dari program reality show berjudul “Pick Me Trip in Bali”.
Keduanya dinyatakan menyalahi izin tinggalnya dan sudah dideportasi ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Seoul, Sabtu (27/4/2024) kemarin. Mereka dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selain dideportasi, mereka juga akan diusulkan untuk dilakukan penangkalan untuk kembali ke Indonesia.
“Keduanya merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Minggu (28/4/2024).
Setelah dimintai keterangan, kedua orang tersebut awalnya sudah meminta izin syuting video tersebut kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul. KBRI Seoul memberi rekomendasi tapi juga memberikan beberapa poin perbaikan yang harus dipenuhi produser.
Namun, kedua produser itu tidak menghubungi KBRI Seoul kembali. Sedangkan, kru dan artis yang terlibat sudah berada di Bali sejak Minggu (21/4/2024) lalu untuk menjalani proses syuting.
“KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut,” tutur Suhendra.
“Namun dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul. Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film,” imbuhnya.
Hal tersebut menyebabkan KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang kemudian diteruskan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Baca Juga: Diduga Langgar Izin Produksi Film, 31 Artis Korsel Diperiksa Imigrasi Bali
Sementara itu, terdapat 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang terlibat syuting dan diperiksa terkait kasus ini. 15 WN Korsel di antaranya sudah kembali ke negaranya pada Jumat (26/4/2024), sedangkan 14 WN Korsel dan 1 WNI menyusul keesokan harinya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah
-
Penyebab Antrean Belasan Kilometer di Pelabuhan Ketapang Terungkap
-
Spesial bagi Nasabah, BRI Hadirkan Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Air PDAM Mati Saat Kebakaran Pura di Klungkung, Warga Lakukan Aksi Dramatis Padamkan Api