SuaraBali.id - Dua orang WNA asal Korea Selatan dideportasi akibat dari produksi reality show yang melibatkan sejumlah artis Korea tanpa izin. Kedua orang itu adalah pria berinisial YJC (49) dan perempuan berinisial NJ (33) yang merupakan produser dari program reality show berjudul “Pick Me Trip in Bali”.
Keduanya dinyatakan menyalahi izin tinggalnya dan sudah dideportasi ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Seoul, Sabtu (27/4/2024) kemarin. Mereka dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selain dideportasi, mereka juga akan diusulkan untuk dilakukan penangkalan untuk kembali ke Indonesia.
“Keduanya merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Diduga Langgar Izin Produksi Film, 31 Artis Korsel Diperiksa Imigrasi Bali
Setelah dimintai keterangan, kedua orang tersebut awalnya sudah meminta izin syuting video tersebut kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul. KBRI Seoul memberi rekomendasi tapi juga memberikan beberapa poin perbaikan yang harus dipenuhi produser.
Namun, kedua produser itu tidak menghubungi KBRI Seoul kembali. Sedangkan, kru dan artis yang terlibat sudah berada di Bali sejak Minggu (21/4/2024) lalu untuk menjalani proses syuting.
“KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut,” tutur Suhendra.
“Namun dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul. Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film,” imbuhnya.
Hal tersebut menyebabkan KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang kemudian diteruskan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Baca Juga: Tamu VVIP WWF di Bali Dibebaskan dari Pungutan Wisman
Sementara itu, terdapat 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang terlibat syuting dan diperiksa terkait kasus ini. 15 WN Korsel di antaranya sudah kembali ke negaranya pada Jumat (26/4/2024), sedangkan 14 WN Korsel dan 1 WNI menyusul keesokan harinya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Rilis Foto Pembacaan Naskah, Ini 3 Pemain Utama Drama Korea Namib
-
Tuai Perdebatan, Kim Nam Gil Tanggapi Tawaran Main di Drama Get Schooled
-
Korea Selatan Tembakkan Rudal Balistik sebagai Tanggapan atas Uji Coba Rudal Korea Utara
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Raih Kemenangan Dramatis, Putri KW Lolos Babak Semifinal Korea Masters 2024
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund