SuaraBali.id - Pria berusia 20 tahun bernama Karolus Pati Koten alias Reno ini kembali harus berurusan dengan hukum.
Warga Waiklibang, RT 003/RW 002, Desa Ratulodong, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, NTT ini ditangkap polisi pada Jumat (26/2024) siang di rumah Philipus Udji Koten di Desa Ratulodong, Dusun II, RT 003/RW 002, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.
Hal ini karena Reno diduga menganiaya Maria April Yanti Bali (18), siswi SMA yang juga warga Dusun III Bandona, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Marthin Ahab La'a, Sabtu (27/4/2024) mengatakan Karolus menganiaya Maria karena dendam sebelumnya pernah dilaporkan polisi oleh Maria.
Karolus ternyata masih menyimpan dendam tersebut meski sudah berdamai.
"Karolus masih dendam terhadap korban yang sudah melaporkannya ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu sehingga kembali mencari korban dan kembali menganiaya korban," ujar Kasat.
Penganiayaan bermula saat korban Maria baru pulang sekolah bersama teman-temannya. Saat Maria melintas di depan halaman Gereja Santo Lodovikus Tanjung Bunga.
Karolus tiba-tiba muncul dari belakang korban. Ia memegang batu dan meneriaki Maria. Melihat hal itu, teman-teman Maria langsung merampas batu yang digenggam Karolus dan membuangnya.
Tapi Karolus malah memukul Maria dengan tangan kosong.
Baca Juga: 15 Warga di NTT Jadi Korban Serangan Buaya Selama Tahun 2023
"Tersangka malah memukul korban dengan kepalan tangan sebanyak tiga kali di bagian belakang korban," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Ulah Karolus ini kemudian dilaporkan kembali ke polisi di Polres Flores Timur sehingga polisi menerbitkan surat perintah penangkapan.
Jumat (26/4/2024), polisi mengintai Karolus dan mengetahui kalau Karolus bersembunyi di rumah kerabatnya, Philipus Koten, di Desa Ratulodong, Kecamatan Tanjung Bunga.
Polisi pun memastikan keberadaan Karolus dengan memanjat tembok rumah Philipus dan kemudian masuk ke dalam kamar.
Saat ditangkap, Karolus melakukan perlawanan hingga Kanit IV Satreskrim Polres Flores Timur Ipda Leonard Ndoen akhirnya mendobrak pintu kamar yang dikunci dari dalam. Karolus pun dibekuk polisi.
Kepala Karolus sempat terbentur pintu kayu saat melawan ketika ditangkap sehingga mengalami luka. Karolus kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Bunga untuk mendapatkan perawatan medis oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka