SuaraBali.id - Penanganan perkara yang melibatkan anggota TNI Satuan Kesehatan Kodam IX/Udayana Letnan Satu Malik Hanro Agam atau Lettu Agam diserahkan sepenuhnya ke pengadilan militer. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
"Kan ada progresnya, sudah ada progres di pengadilan," kata Maruli saat menghadiri Apel Komandan Satuan TNI AD Terpusat 2024 di Pantai Pandawa, Bali, Jumat (26/4/2024).
Menurutnya penanganan perkara yang melibatkan Lettu Agam di pengadilan militer berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Demikian pula hal yang sama bagi istri Lettu Agam, yakni Anandira Puspita Sari.
"Itu kan sudah sesuai jalur hukum. Kalau hukum jalan, nggak bisa disuruh cepat-cepat," katanya.
TNI AD membantu Anandira Puspita untuk menemukan keadilan karena statusnya masih sebagai anggota Persatuan Istri Tentara (Persit). Namun mengenai keputusan akhir, Maruli menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.
"Karena dia masih anggota Persit, kita bantu urus memudahkan, kalau yang memutuskan ya pengadilan," katanya.
Sebelumnya seorang anggota TNI Satuan Kesdam IX/Udayana Letnan Satu Malik Hanro Agam atau Lettu Agam dilaporkan ke kesatuannya oleh istrinya Anandira Puspita karena terlibat tiga kasus yang berbeda.
Lettu Agam dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai tenaga penjualan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial BA yang dilaporkan oleh istrinya Anandira Puspita.
Kepala Penerangan Komandan Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Infantri Agung Udayana mengatakan Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca Juga: Prajurit TNI Diduga Selingkuh, Istrinya Ditahan Rumah Terkait UU ITE, Menyusui di Sel?
Sementara istri Lettu Agam, Anandira Puspita, kini masih menempuh jalur hukum atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar.
Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penyidik Polresta Denpasar menjerat Anandira Puspita dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain Anandira Puspita, admin Instagram @ayoberanilaporkan6, Hari Soeslistya Adi, juga dijerat pasal yang sama. Keduanya dianggap bersama-sama mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik seorang perempuan berinisial BA tanpa izin.
Dalam unggahan akun Instagram @ayoberanilaporkan6 disebutkan bahwa BA, yang terkonfirmasi anak seorang petinggi kepolisian di Polres Malang, terlibat perselingkuhan dengan suami Anandira Puspita, yakni Lettu Agam.
Anandira Puspita dan Hari Soeslistya Adi dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh kuasa hukum BA. Ia sempat ditahan, namun kini sudah dibebaskan, tetapi masih berstatus sebagai tersangka. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat