- Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap buronan Australia berinisial AP pada Sabtu, 6 Juni 2026.
- Pelaku ditemukan bersembunyi di toilet jet pribadi saat hendak melarikan diri menuju Mozambik menggunakan identitas palsu.
- Pemerintah Indonesia memutuskan mendeportasi pelaku serta memberikan pencekalan seumur hidup untuk menjalani proses hukum di Australia.
SuaraBali.id - Seorang buronan internasional asal Australia berinisial AP (55) diciduk saat berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (6/6/2026) lalu.
Saat dicari petugas, GAM bersembunyi di toilet jet pribadi yang akan membawanya keluar dari Bali.
Saat waktu kejadian, AP hendak terbang dengan menggunakan jet pribadi dengan nomor penerbangan N917CJ dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.
Bersama AP, turut juga empat orang penumpang WNA beinisial ARR asal Portugal, GS asal Italia, dan FMJ asal Brasil. Selain itu, ada juga tiga orang awak pesawat.
Sementara, AP menggunakan identitas palsu yakni identitas seorang WN Brasil berinisial GAM.
Dari sana, muncul kecurigaan petugas Imigrasi karena tidak ditemukannya izin tinggal atas nama GAM.
“Proses pemeriksaan keimigrasian mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpang berpaspor Brasil atas nama GAM, yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan dalam keterangannya pada Kamis (11/6/2026).
“Sementara tiga penumpang lainnya dinyatakan aman, petugas memutuskan untuk menunda keberangkatan GAM demi pemeriksaan mendalam,” imbuh dia.
Petugas memerintahkan pesawat yang sudah hendak berjalan menuju runway itu untuk kembali ke terminal VIP. Pesawat itu lantas disisir dan petugas menemukan AP sedang bersembunyi di toilet pesawat.
Baca Juga: Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
“Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin,” tutur Bugie.
Setelah diperiksa, diketahui identitas asli AP dan kecocokannya dalam suspek buronan antar negara.
Berdasarkan dokumen Red Notice Interpol, AP merupakan salah satu yang terlibat dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC).
Dia disebut terlibat dalam serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke Australia dalam skala besar.
Menurut catatan, AP disebut kerap menggunakan modus dokumen perjalanan yang tidak sah agar dapat menghindari penegak hukum di Australia dan berpindah tempat secara diam-diam.
Koordinasi telah dilakukan untuk menghubungkan pihak Indonesia dengan kepolisian asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
45 Telur King Kobra Ditemukan Dekat Rumah Warga Tabanan
-
Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan
-
Tim SAR Tetap Lanjutkan Pencarian Dua Korban Longsor Pelaga
-
Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional
-
Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah