Muhammad Yunus
Senin, 25 Mei 2026 | 15:59 WIB
Sidak Ditjenpas di Lapas Kerobokan, Rabu (20/5/2026) menemukan narkoba [SuaraBali.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, dinonaktifkan sementara pasca penemuan narkoba dalam sidak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
  • Sidak pada 20 Mei 2026 menemukan narkotika, ponsel, dan minuman beralkohol di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan.
  • Ditjenpas menyerahkan barang bukti kepada Polda Bali dan BNN untuk pemeriksaan serta pengembangan kasus lebih lanjut.

SuaraBali.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Hal itu dilakukan pasca adanya temuan narkoba di dalam lapas pasca sidak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah membenarkan soal penonaktifan tersebut.

Keputusan itu diambil karena pihaknya masih dalam proses pemeriksaan mendalam terkait temuan tersebut.

“Benar (dinonaktifkan) dikarenakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan-pemeriksaan seluruh komponen Organisasi Lapas Kelas IIA Kerobokan,” kata Decky saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Dia menjelaskan jika sementara, pelaksana harian ditunjuk untuk menggantikan tugas Hudi sebagai Kalapas.

“Untuk menjalankan fungsi Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan kami mengangkat Pelaksana Harian,” tambah dia.

Temuan tersebut diketahui ketika Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas melakukan sidak pada Rabu (20/5/2026) dini hari.

Pada sidak yang dilangsungkan pukul 02.00 WITA itu, petugas menemukan narkotika yang ada di dalam Lapas.

Baca Juga: Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah

Namun demikian, belum dijelaskan jenis dan jumlah narkotika yang diamankan. Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan barang yang tidak seharusnya berada di lapas seperti ponsel dan minuman beralkohol.

“Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, HP, dan juga miras,” tambah dia.

Karena temuan narkoba tersebut, Ditjenpas menjalin koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Barang bukti yang ditemukan kini sudah dilaporkan dan diserahkan kepada pihak tersebut untuk diteliti lebih lanjut.

Decky menyebut jika proses pengembangan masih berlanjut hingga saat ini.

“Hasil lanjutan akan disampaikan setalah selesai pemeriksan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More