- Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, dinonaktifkan sementara pasca penemuan narkoba dalam sidak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
- Sidak pada 20 Mei 2026 menemukan narkotika, ponsel, dan minuman beralkohol di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan.
- Ditjenpas menyerahkan barang bukti kepada Polda Bali dan BNN untuk pemeriksaan serta pengembangan kasus lebih lanjut.
SuaraBali.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Hal itu dilakukan pasca adanya temuan narkoba di dalam lapas pasca sidak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah membenarkan soal penonaktifan tersebut.
Keputusan itu diambil karena pihaknya masih dalam proses pemeriksaan mendalam terkait temuan tersebut.
“Benar (dinonaktifkan) dikarenakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan-pemeriksaan seluruh komponen Organisasi Lapas Kelas IIA Kerobokan,” kata Decky saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Dia menjelaskan jika sementara, pelaksana harian ditunjuk untuk menggantikan tugas Hudi sebagai Kalapas.
“Untuk menjalankan fungsi Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan kami mengangkat Pelaksana Harian,” tambah dia.
Temuan tersebut diketahui ketika Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas melakukan sidak pada Rabu (20/5/2026) dini hari.
Pada sidak yang dilangsungkan pukul 02.00 WITA itu, petugas menemukan narkotika yang ada di dalam Lapas.
Baca Juga: Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
Namun demikian, belum dijelaskan jenis dan jumlah narkotika yang diamankan. Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan barang yang tidak seharusnya berada di lapas seperti ponsel dan minuman beralkohol.
“Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, HP, dan juga miras,” tambah dia.
Karena temuan narkoba tersebut, Ditjenpas menjalin koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Barang bukti yang ditemukan kini sudah dilaporkan dan diserahkan kepada pihak tersebut untuk diteliti lebih lanjut.
Decky menyebut jika proses pengembangan masih berlanjut hingga saat ini.
“Hasil lanjutan akan disampaikan setalah selesai pemeriksan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini
-
Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya
-
Harta Mewah Koruptor Bandara Lombok di Bali Bakal Dilelang
-
Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal
-
Bukan Mistis, Ini Cara Keren Fadli Zon Kenalkan Keris ke Generasi Digital