- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur N Co Living berinisial R di Jakarta pada Senin, 6 April 2025.
- R ditangkap karena diduga mengizinkan peredaran narkoba di tempat hiburan miliknya untuk meningkatkan pendapatan operasional bisnis.
- Tiga tersangka lain yaitu NGR, BCA, dan SW telah diamankan polisi dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
SuaraBali.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur N Co Living Bali yang berinisial R terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis mengatakan R ditangkap di Jakarta pada Senin (6/4).
Ia menjelaskan penangkapan R berkaitan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam N Co Living Bali.
Dari pengungkapan tersebut, Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri mengamankan tiga orang tersangka.
Mereka terdiri atas pengedar berinisial NGR, Kapten N Co Living berinisial BCA yang menjadi penghubung antara pengedar dengan tamu, dan manajer operasional berinisial SW.
"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan pelaku yang sudah diamankan, didapatkan informasi bahwa Direktur dari N Co Living, yakni R mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam," kata Eko.
Selain itu, lanjut dia, terdapat permufakatan antara R selaku direktur, SW selaku manajer, dan NGR untuk mengedarkan narkoba dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan N Co Living.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengejar R.
Akhirnya, pada Senin (6/4), tim berhasil menangkap R dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Bali Bakar Sampah Terancam Pidana, Bagaimana Cara Olah Sampah yang Benar?
"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya," kata Eko.
Sebelumnya diungkapkan bahwa peredaran narkotika di kelab malam tersebut terjadi sejak 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Musim Menetas! 23 Telur King Kobra Ditemukan di Kebun Warga
-
Awas Maling! Polda NTB Terjunkan Tim Khusus Selama MotoGP Mandalika 2026
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal