Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 17 April 2024 | 18:11 WIB
Pantai Selong Belanak (Instagram/@dunia.lombok)

SuaraBali.id - Pemerintah pusat akan memberikan subsidi untuk penerbangan menuju Lombok di 2024. Hal ini disampaikan oleh Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB).

Subsidi penerbangan ini bisa digunakan masyarakat yang ingin berlibur ke Lombok.

"Hal ini untuk membantu masyarakat yang ingin menikmati liburan ke Lombok. Karena selama ini banyak mengeluhkan mahalnya harga tiket," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya subsidi penerbangan ini akan berlaku selama 4 bulan mulai Mei hingga Agustus 2024.

Baca Juga: Jukir di Kuburan Pun Dapat Berkah Saat Idul Fitri

Subsidi ini tidak sampai akhir tahun. Sehingga dengan adanya subsidi ini diharapkan target kunjungan wisatawan yang 2,5 juta per tahun ini bisa terealisasi.

"Untuk tahun ini berbagai event baik lokal maupun Internasional akan berlangsung maka dengan adanya subsidi penerbangan ini membuat para wisatawan akan semakin ramai datang ke Lombok," katanya.

Subsidi ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang ingin menikmati wisata yang ada di Provinsi NTB terutama di Lombok.

“Subsidi penerbangan berakhir sebelum MotoGP pada September 2024," kata Jamaludin.

Ia mengatakan penerbangan yang nantinya ada kekosongan kursi menuju ke Lombok ini yang diberikan subsidi dan subsidi ini diberlakukan baik untuk rute domestik maupun Internasional.

Baca Juga: Malam Ganjil di 10 Hari Ramadan, Warga Lombok Lakukan Tradisi Maleman

Subsidi penerbangan ini tidak hanya diberikan untuk Lombok tapi berbagai daerah lainnya yang masuk Daerah Super Prioritas (DSP) seperti pelabuhan Bajo, Mandalika, Danau Toba, Kupang sama Borobudur.

"Hanya saja yang menjadi prioritas yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Labuan Bajo," katanya.

Biasanya jika ada subsidi penerbangan maka para maskapai akan membuka tambahan rute penerbangan.

Karena selama ini yang menjadi kekhawatiran adalah jangan sampai ketika rute penerbangan sudah dibuka dan penumpang sedikit maka yang akan rugi adalah maskapai penerbangan.

“Selama ini yang mensubsidi penerbangan adalah Pemda maupun Pemprov. Hanya saja karena melihat kondisi keuangan kita, baik APBD Provinsi maupun Kabupaten tidak bagus, kita belum mampu melakukan subsidi," katanya. (ANTARA)

Load More