SuaraBali.id - Angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP) ilegal yang belakangan kembali berkembang di momen mudik Lebaran 2024 diatensi Dinas Perhubungan (Dishub) Bali. Kendati demikian, Dishub lebih memilih untuk fokus pada pelayanan angkutan mudik legal daripada mengurusi AJAP.
Berdasarkan pantauan bersama Organda Bali, dalam sehari sebanyak lebih dari 125 unit travel bodong melakukan pergerakan di momentum arus mudik ini, dimana dalam satu kendaraan bisa mengangkut 9-10 penumpang.
“Sekarang kami fokus pelayanan dulu, kami sudah melakukan operasi, razia, dan mengingatkan, nah sekarang dalam rangka persiapan Lebaran kami fokus ke pelayanan yang legal dulu,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali Nyoman Sunarya, Sabtu (6/4/2024).
Ia mengakui memang terjadi peningkatan pergerakan AJAP illegal dan pihaknya tidak berhenti mendorong agar hal ini tidak terjadi. Namun mengingat arus mudik segera mencapai puncaknya, proses sidak dirasa dapat disesuaikan lagi.
“AJAP ilegal tetap kami jadikan perhatian, kami berharap masyarakat pengusaha angkutan ini penuhi perizinannya, karena kalau sidak menyesuaikan kondisi, sebelum hari besar kami lakukan jadi sekarang kami fokus pelayanan, setelah itu kami lakukan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, sudah lama pihaknya meminta pengusaha angkutan mengurus perizinan, hal ini selain untuk menghormati pengusaha lain yang sudah berstatus legal juga demi keselamatan masyarakat yang menjadi penumpangnya.
“Kerugiannya dari sisi keselamatan, ketika ada kejadian yang tidak diharapkan di jalan asuransinya tidak ada, dari sisi psikologis pengemudi juga mungkin bermasalah, karena dia pasti cemas dan takut, itu berpengaruh,” kata dia.
Dishub Bali juga memastikan AJAP ilegal tidak melalui proses ramp check seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan AJAP legal yang diwajibkan saat periode Lebaran.
Namun diakui memang sulit membedakan AJAP legal dengan ilegal, lantaran saat ini mereka kebanyakan mengubah kendaraannya seolah-olah berizin.
Baca Juga: Polres Badung Buka Penitipan Motor Gratis Selama Mudik Tapi Belum Ada yang Datang
“Kami tidak bisa mendata yang ilegal, sidaknya pun di BPTD Gilimanuk, tapi masyarakat bisa memilih pakai yang terdaftar, caranya masyarakat berhak bertanya saat memesan apakah ini legal atau tidak,” ujarnya.
Adapun fokus yang ingin Dishub Bali utamakan saat ini adalah mendata layanan-layanan mudik gratis, menekan penggunaan kendaraan pribadi, memastikan kelaikan jalan angkutan mudik legal, mendorong masyarakat melakukan perjalanan pada waktu yang tepat, dan mengantisipasi potensi bahaya cuaca ekstrem di jalur mudik. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan