SuaraBali.id - Reklame di sepanjang jalan utama Denpasar-Gilimanuk yang dianggap membahayakan pemudik dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana I Made Leo Agus Jaya selain izin pemasangan sudah habis, tiang, tali maupun paku untuk memasang reklame-reklame ini juga sudah rapuh.
"Dengan cuaca buruk disertai angin kencang yang sering tiba-tiba seperti sekarang ini, reklame itu bisa membahayakan pemudik karena berpotensi roboh ke jalan raya," kata Leo.
Selain dinilai bahaya bagi pemudik, pihaknya juga ingin memberikan citra yang bersih dan nyaman bagi Kabupaten Jembrana, karena daerah ini merupakan lintasan utama arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Kebanyakan, reklame yang terpasang di pohon-pohon dengan paku atau tali yang mulai rapuh yang ditertibkan.
"Tentu yang kami turunkan adalah reklame yang tidak memiliki izin atau izin pemasangannya sudah habis," katanya.
Sepanjang jalan utama dari Kota Negara sampai Gilimanuk yang masuk wilayah Kecamatan Melaya, Satpol PP menemukan 50 reklame yang melanggar aturan dan diturunkan dari tempat pemasangannya.
47 diantaranya dibawa ke markas Satpol PP, dua reklame ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan hanya diturunkan dan ditaruh di tempat pemasangan, serta satu reklame milik operator selular dikembalikan karena kondisinya masih baik.
Agar tidak diturunkan Satpol PP, ia mengimbau pemilik usaha untuk mengurus izin reklame sebelum memasangnya di ruang publik.
Baca Juga: Viral Pria di Bali Jemur Uang, Warganet Kompak Panggil KPK
"Untuk pemasangan apalagi di pinggir jalan raya juga harus memperhatikan keamanan pengguna jalan. Bagi masyarakat yang melihat reklame tanpa izin atau membahayakan, silahkan melapor kepada kami," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri