SuaraBali.id - Reklame di sepanjang jalan utama Denpasar-Gilimanuk yang dianggap membahayakan pemudik dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana I Made Leo Agus Jaya selain izin pemasangan sudah habis, tiang, tali maupun paku untuk memasang reklame-reklame ini juga sudah rapuh.
"Dengan cuaca buruk disertai angin kencang yang sering tiba-tiba seperti sekarang ini, reklame itu bisa membahayakan pemudik karena berpotensi roboh ke jalan raya," kata Leo.
Selain dinilai bahaya bagi pemudik, pihaknya juga ingin memberikan citra yang bersih dan nyaman bagi Kabupaten Jembrana, karena daerah ini merupakan lintasan utama arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Kebanyakan, reklame yang terpasang di pohon-pohon dengan paku atau tali yang mulai rapuh yang ditertibkan.
"Tentu yang kami turunkan adalah reklame yang tidak memiliki izin atau izin pemasangannya sudah habis," katanya.
Sepanjang jalan utama dari Kota Negara sampai Gilimanuk yang masuk wilayah Kecamatan Melaya, Satpol PP menemukan 50 reklame yang melanggar aturan dan diturunkan dari tempat pemasangannya.
47 diantaranya dibawa ke markas Satpol PP, dua reklame ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan hanya diturunkan dan ditaruh di tempat pemasangan, serta satu reklame milik operator selular dikembalikan karena kondisinya masih baik.
Agar tidak diturunkan Satpol PP, ia mengimbau pemilik usaha untuk mengurus izin reklame sebelum memasangnya di ruang publik.
Baca Juga: Viral Pria di Bali Jemur Uang, Warganet Kompak Panggil KPK
"Untuk pemasangan apalagi di pinggir jalan raya juga harus memperhatikan keamanan pengguna jalan. Bagi masyarakat yang melihat reklame tanpa izin atau membahayakan, silahkan melapor kepada kami," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026