SuaraBali.id - Seorang WNA lanjut usia meninggal dunia usai menabrak dinding kaca sebuah toko yang ada di Pantai Sindhu, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Peristiwa yang menimpa perempuan asal Australia berinisial RML (77) itu terjadi pada Minggu (31/3/2024) lalu.
Peristiwa tersebut berawal ketika korban berjalan bersama anaknya yang berinisial LJL (54) di deretan pasar tradisional yang menjual oleh-oleh di pantai tersebut sekitar pukul 12.30 WITA. Saat menuruni anak tangga, korban kehilangan keseimbangan dan menimpa dinding kaca pada sebuah toko oleh-oleh.
“Korban yang sedang mencari tumpuan turun dari tangga kehilangan keseimbangan dimana tubuh korban menimpa sebuah dinding kaca sebuah toko,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya pada Selasa (2/4/2024).
Akibat kejadian tersebut, dinding kaca tersebut pecah. Sementara korban mendapat luka sayatan hingga bersimbah darah akibat terkena pecahan kaca.
Baca Juga: Viral Pria di Bali Jemur Uang, Warganet Kompak Panggil KPK
Anak korban dibantu warga sekitar segera menghubungi rumah sakit. RML segera dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya sudah tidak terselamatkan. Diduga korban sudah kehilangan banyak darah saat dilarikan menuju rumah sakit.
“Pelapor (LJL) langsung membawa korban menuju Rumah Sakit Bali Mandara, namun nyawa korban tidak tertolong diduga karena korban kehilangan banyak darah,” tutur Sukadi.
Setelah diperiksa, RML mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri dan bagian punggung kiri atas. Dengan luka robek yang cukup besar itu korban diduga kehilangan banyak darah dan menjadi penyebabnya meninggal dunia.
“Korban mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri dan punggung kiri atas yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: Proyek Turyapada Tower Molor, Kontraktor Jadikan Hujan Sebagai Alasan
Berita Terkait
-
Absen Lawan Australia, Posisi Justin Hubner akan Digantikan Elkan Baggott?
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Timnas Indonesia akan Hadapi Tim yang Diperkuat Cucu Sultan NTB pada Maret 2025
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya