SuaraBali.id - Sebanyak 22 warga blasteran yang mengajukan diri menjadi warga negara Indonesia (WNI), jumlah ini sudah diverifikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
"Tim verifikasi mengajukan sejumlah pertanyaan mulai wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Senin (2/4/2024).
Mereka adalah anak yang terlahir dari perkawinan campuran antara WNI dengan WNA dari Jepang sebanyak 19 orang, dengan Australia sebanyak dua orang, dan dengan warga negara Austria sebanyak satu orang.
"Alasan mereka memilih menjadi WNI karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental, khususnya di Bali, yang membuat mereka nyaman untuk tinggal dan menetap di Bali," katanya.
Mereka juga sudah diverifikasi secara formal diantaranya soal berkas yang kemudian diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.
Sidang pewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyebutkan pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan
Permohonan menjadi WNI selain berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Ada pun batas waktu permohonan menjadi warga negara Indonesia untuk anak hasil perkawinan antara WNI dengan warga negara asing akan berakhir pada Mei 2024.
Pada pasal 3A dalam PP Nomor 21 Tahun 2022 mengatur detail persyaratan untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan.
Baca Juga: Mendekam di Penjara, Ini Keadaan Pelaku Penembakan WNA Turki di Mengwi
Sedangkan dalam pasal 67A aturan itu mengatur pengajuan permohonan tersebut harus dilakukan paling lambat dua tahun sejak PP itu diundangkan pada 31 Mei 2022. Adanya status kewarganegaraan itu dapat memberikan kepastian hukum. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen