SuaraBali.id - Menjemur pakaian di depan rumah sudah menjadi hal biasa, namun bagaimana jika menjemur puluhan uang?
Iya, seperti yang dilakukan oleh pria ini. Diduga lokasi kejadian tersebut berada di Pulau Bali, lantaran bangunan rumahnya khas Bali.
Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek sembari memakai capil itu membawa wadah besek berukuran sedang.
Ia kemudian berjalan ke arah halaman depan rumahnya. Bukannya membawa makanan dan semacamnya, wadah besek tersebut rupanya berisi tumpukan uang kertas.
Baca Juga: Viral Bule Rusia Diusir dari Pura Besakih, Hanya Pakai Celana Dalam Dan Tak Punya Tiket
Ia kemudian menyebar uang-uang tersebut tepat di halaman depan rumahnya. Mulai dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000 hingga Rp 5.000 semuanya lengkap dalam wadah besek tersebut.
Tak diketahui pasti apa tujuannya menjemur uang-uang tersebut di depan rumahnya, apakah karena basah atau bagaimana.
Pria ini sama sekali tak khawatir jika nantinya uang-uang tersebut akan terkena angin dan hilang. Ia tetap tenang dan percaya bahwa menjemur uang di depan rumahnya sangat aman.
Momen tersebut dibagikan oleh akun Tiktok @cariajatujati dan mengundang beragam komentar dari warganet. Bahkan ada yang meledek bahwa definisi gambar tersebut merupakan kasus pencucian uang sebenarnya.
“Suud cuci uang ibuk e ne, Hallo KPK,” Ujar @Gus Joesaaa.
Baca Juga: APK Bekas Pemilu 2024 Dijadikan Lukisan Oleh Para Seniman di Bali
“Jadi pengen nyapu disana,” sahut @tiiiiaa.
“Gambaran praktik pencucian uang,” komentar lainnya.
“Skrng uang baru gk ada, jdi bikin baru sendiri dengan di cuci,” tulis @handayani.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
-
KPK Sebut Pimpinan Baru Punya PR Tunggakan Perkara hingga Terobosan Hukum
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya