SuaraBali.id - Identitas penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana malam diperiksa oleh petugas gabungan Sabtu (16/03/2024). Pemeriksaan difokuskan pada belasan tempat usaha yang ada di wilayah Desa Delod Berawah.
Di sana ditemukan total ada 63 karyawan yang membawa KTP sedangkan dua diantaranya tak punya KTP.
Dua orang yang tak punya KTP tersebut lalu diberikan pembinaan untuk segera mengurus KTP dan surat keterangan penduduk non permanen.
Selama 4 jam lebih puluhan personel tim gabungan dari Polres Jembrana, Satpol PP Jembrana hingga Pecalang Desa Adat setempat menjajagi satu per satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
Baca Juga: Banser Ikut Jaga Perayaan Galungan di Jembrana, Bukti Kerukunan Antarumat
Hasilnya ditemukan 65 orang berasal dari berbagai wilayah. Total ada sekitar 14 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pemeriksaan identitas penduduk pendatang.
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi Minggu 17 Maret 2024 mengatakan selain memang agenda rutin, juga menjadi bagian dari Operasi Cipta Kondisi 2024 yang dilaksanakan Polres Jembrana.
Tim gabungan yang juga melibatkan Pecalang Desa Adat tersebut menjajagi satu per satu tempat hiburan malam yang ada.
Dari jumlah tersebut, 63 orang diantaranya mengantongi KTP dan dua diantaranya tanpa identitas KTP. Dua orang penduduk pendatang yang tanpa KTP diberikan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk segera mengurus KTP, ungkapnya.
Sementara untuk 63 orang penduduk pendatang, tetap diimbau untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen.
Baca Juga: 4 Pelaku Penyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Ada yang Memukul Dengan Batu
"Petugas juga mengarahkan ke pemilik atau penanggung jawab tempat usaha untuk tetap mengimbau karyawannya agar menyelesaikan surat keterangan penduduk non permanen," tegasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut