SuaraBali.id - Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi memanggil pengurus koperasi taksi atau armada transportasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk hadir Senin (8/1) besok.
Pemanggilan ini buntut dari adanya oknum sopir yang mengancam WNA menggunakan senjata tajam pada Selasa (2/1) lalu.
“Benar memang dipanggil besok, apa yang terjadi tidak lepas dari lembaga koperasi taksi Bandara Ngurah Rai sebagai pengelolanya, jadi anggotanya perlu ditertibkan diadakan pengawasan lapangan sehingga tidak menimbulkan akibat seperti yang kemarin,” kata dia saat dihubungi di Denpasar, Minggu 7 Januari 2024.
Rai mengatakan kehadiran pengurus koperasi armada di Kantor Satpol PP Bali tidak hanya untuk menegaskan keseriusan pengelola dalam mengawasi keanggotaan mereka, namun juga penertiban penggunaan armada untuk membawa wisatawan.
“Ini sekaligus pembinaan kepada mereka untuk pengawasan intensif, karena kemarin juga kan mobil yang digunakan ada mobil yang sudah melalui batas izin, izinnya sudah mati tapi masih beredar mengambil penumpang ke bandara, kan artinya kurang pengawasannya oleh pengurus,” ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Bali bersama Dinas Perhubungan sempat mendatangi Kantor Pengurus Koperasi Taksi Bandara I Gusti Ngurah Rai, kedatangan itu untuk melihat langsung kondisi di lingkup armada yang diketahui digunakan oleh oknum supir pengancam WNA.
Diketahui bahwa pemilik taksi yg digunakan oknum tersebut berinisial KT, di mana ini armada itu ternyata tidak lagi terdaftar karena masa operasionalnya sudah melebihi 10 tahun, yakni pembuatan mobil tahun 2012.
Mengenai plat kendaraan yang masih berwarna kuning, dijelaskan karena pemilik tidak memperpanjang pembayaran pajak sejak tahun 2022, sehingga tidak terdeteksi keberadaannya.
“Untuk pelaku (oknum sopir) kan sudah diproses kepolisian, sementara kita dan dinas perhubungan menegaskan kembali koperasi taksi. Paling tidak kami menegaskan mereka agar melakukan pengawasan lapangan dan bila izinnya tidak berlaku tidak boleh lagi menggunakan kendaraan itu,” tutur Rai Dharmadi.
Baca Juga: Juru Parkir Jadi Caleg Langsung Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri