SuaraBali.id - Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi memanggil pengurus koperasi taksi atau armada transportasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk hadir Senin (8/1) besok.
Pemanggilan ini buntut dari adanya oknum sopir yang mengancam WNA menggunakan senjata tajam pada Selasa (2/1) lalu.
“Benar memang dipanggil besok, apa yang terjadi tidak lepas dari lembaga koperasi taksi Bandara Ngurah Rai sebagai pengelolanya, jadi anggotanya perlu ditertibkan diadakan pengawasan lapangan sehingga tidak menimbulkan akibat seperti yang kemarin,” kata dia saat dihubungi di Denpasar, Minggu 7 Januari 2024.
Rai mengatakan kehadiran pengurus koperasi armada di Kantor Satpol PP Bali tidak hanya untuk menegaskan keseriusan pengelola dalam mengawasi keanggotaan mereka, namun juga penertiban penggunaan armada untuk membawa wisatawan.
“Ini sekaligus pembinaan kepada mereka untuk pengawasan intensif, karena kemarin juga kan mobil yang digunakan ada mobil yang sudah melalui batas izin, izinnya sudah mati tapi masih beredar mengambil penumpang ke bandara, kan artinya kurang pengawasannya oleh pengurus,” ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Bali bersama Dinas Perhubungan sempat mendatangi Kantor Pengurus Koperasi Taksi Bandara I Gusti Ngurah Rai, kedatangan itu untuk melihat langsung kondisi di lingkup armada yang diketahui digunakan oleh oknum supir pengancam WNA.
Diketahui bahwa pemilik taksi yg digunakan oknum tersebut berinisial KT, di mana ini armada itu ternyata tidak lagi terdaftar karena masa operasionalnya sudah melebihi 10 tahun, yakni pembuatan mobil tahun 2012.
Mengenai plat kendaraan yang masih berwarna kuning, dijelaskan karena pemilik tidak memperpanjang pembayaran pajak sejak tahun 2022, sehingga tidak terdeteksi keberadaannya.
“Untuk pelaku (oknum sopir) kan sudah diproses kepolisian, sementara kita dan dinas perhubungan menegaskan kembali koperasi taksi. Paling tidak kami menegaskan mereka agar melakukan pengawasan lapangan dan bila izinnya tidak berlaku tidak boleh lagi menggunakan kendaraan itu,” tutur Rai Dharmadi.
Baca Juga: Juru Parkir Jadi Caleg Langsung Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak