SuaraBali.id - Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi memanggil pengurus koperasi taksi atau armada transportasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk hadir Senin (8/1) besok.
Pemanggilan ini buntut dari adanya oknum sopir yang mengancam WNA menggunakan senjata tajam pada Selasa (2/1) lalu.
“Benar memang dipanggil besok, apa yang terjadi tidak lepas dari lembaga koperasi taksi Bandara Ngurah Rai sebagai pengelolanya, jadi anggotanya perlu ditertibkan diadakan pengawasan lapangan sehingga tidak menimbulkan akibat seperti yang kemarin,” kata dia saat dihubungi di Denpasar, Minggu 7 Januari 2024.
Rai mengatakan kehadiran pengurus koperasi armada di Kantor Satpol PP Bali tidak hanya untuk menegaskan keseriusan pengelola dalam mengawasi keanggotaan mereka, namun juga penertiban penggunaan armada untuk membawa wisatawan.
“Ini sekaligus pembinaan kepada mereka untuk pengawasan intensif, karena kemarin juga kan mobil yang digunakan ada mobil yang sudah melalui batas izin, izinnya sudah mati tapi masih beredar mengambil penumpang ke bandara, kan artinya kurang pengawasannya oleh pengurus,” ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Bali bersama Dinas Perhubungan sempat mendatangi Kantor Pengurus Koperasi Taksi Bandara I Gusti Ngurah Rai, kedatangan itu untuk melihat langsung kondisi di lingkup armada yang diketahui digunakan oleh oknum supir pengancam WNA.
Diketahui bahwa pemilik taksi yg digunakan oknum tersebut berinisial KT, di mana ini armada itu ternyata tidak lagi terdaftar karena masa operasionalnya sudah melebihi 10 tahun, yakni pembuatan mobil tahun 2012.
Mengenai plat kendaraan yang masih berwarna kuning, dijelaskan karena pemilik tidak memperpanjang pembayaran pajak sejak tahun 2022, sehingga tidak terdeteksi keberadaannya.
“Untuk pelaku (oknum sopir) kan sudah diproses kepolisian, sementara kita dan dinas perhubungan menegaskan kembali koperasi taksi. Paling tidak kami menegaskan mereka agar melakukan pengawasan lapangan dan bila izinnya tidak berlaku tidak boleh lagi menggunakan kendaraan itu,” tutur Rai Dharmadi.
Baca Juga: Juru Parkir Jadi Caleg Langsung Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis