SuaraBali.id - Kepolisian Daerah atau Polda Bali membenarkan Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster telah datang dan dimintai keterangan selama 3 jam.
“Untuk kasus Wayan Koster, intinya benar ada pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024, dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami. Kalau informasi dari kawan-kawan (penyidik), (lamanya) sekitar 3 jam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Jumat 5 Januari 2024.
Kepada wartawab, ia mengatakan kehadiran Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas kasus yang sedang didalami Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, sehingga masih ada pendalaman dan belum dapat diungkap saat ini.
Ketika disinggung mengenai isu bahwa pemanggilannya berkaitan dengan pembebasan lahan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Jansen enggan menyimpulkan karena rencananya Direktur Ditreskrimsus langsung yang akan menerangkan nantinya.
Untuk diketahui proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi adalah salah satu proyek yang digagas sebelum Koster mengakhiri masa jabatannya, September 2023.
Infrastruktur jalan ini akan menghubungkan lebih dari 50 desa di Kabupaten Badung, Tabanan, dan Jembrana, namun di pertengahan jalan tersendat pengerjaannya dan pemerintah daerah bersama Kementerian PUPR sepakat untuk melelang ulang ke badan usaha untuk selanjutnya melakukan pembebasan lahan.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Ditreskrimsus Polda Bali, nanti apabila sudah ada informasi terkait akan diteruskan, bahkan langsung oleh penyidiknya dari krimsus yang menginformasikan kalau sudah ada kejelasan,” ujarnya.
Selama proses klarifikasi yang berlangsung sekitar pukul 9.00 Wita itu, Wayan Koster hadir sebagai saksi untuk memberi keterangan atas informasi yang diterima kepolisian, namun Polda Bali masih enggan membocorkan sumber laporan dari masyarakat atau lembaga tertentu.
Baca Juga: Polda Bali Bisa Panggil Saksi Ahli Bahasa untuk Tindak Lanjuti Laporan terhadap Arya Wedakarna
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6