SuaraBali.id - Tiga orang komplotan spesialis pencurian speedometer truk ditangkap Kepolisian Resort Jembrana, Bali. Adapun barang buktinya berupa belasan onderdil kendaraan tersebut.
"Pelaku beroperasi di seluruh Bali. Di Kabupaten Jembrana mereka beraksi di dua lokasi," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Jumat (15/3/2024).
Pelaku yang ditangkap adalah DEF, DH dan ADW.
Kompolotan pencuri ini mengincar truk yang ditinggal sopirnya pulang, dengan kendaraan terparkir di pinggir jalan atau SPBU.
Baca Juga: Jenazah Pendaki yang Ditemukan di Gunung Agung Dipulangkan ke Semarang
Polisi menyelidiki hal ini setelah adanya laporan speedometer pada truk yang terparkir di SPBU di Desa Melaya dan di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk yang masuk wilayah Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya pada bulan Februari lalu.
"Dalam aksinya pelaku memang mengincar truk-truk besar sejenis tronton. Dari komplotan ini kami menyita 14 speedometer sebagai barang bukti," katanya.
Semuanya warga Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur diketahui mereka juga beroperasi di daerah lainnya di Bali.
"Koordinasi dilakukan dengan polres-polres yang disebutkan pelaku pernah melakukan perbuatan serupa di sana," katanya.
Polisi sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yaitu Heri dan Agus Jafar Shodiq.
Baca Juga: Evakuasi Mayat di Puncak Gunung Agung, Basarnas Tempuh Perjalanan Belasan Jam
"Selain kami kejar, kedua orang itu juga kami masukkan dalam daftar pencarian orang. Semoga cepat tertangkap," katanya.
Speedometer truk yang harga normalnya antara Rp10 juta hingga Rp20 juta ini dijual dengan harga Rp2 juta sampai Rp3 juta, yang mereka habiskan untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk itu, sopir truk diimbau untuk memarkir kendaraannya di tempat aman yang bisa setiap saat diawasi.
"Atau kalau terpaksa harus parkir di SPBU atau pinggir jalan, usahakan ada yang menjaga agar peristiwa serupa tidak terulang," katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya