Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:02 WIB
Ilustrasi gelombang pasang [pixabay]

SuaraBali.id - Nelayan diminta mewaspadai potensi gelombang tinggi di perairan Selatan Bali Samudera Hindia mencapai hingga lima meter pada 14-15 Maret 2024.

Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah tersebut waspada.

“Kami imbau mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Kamis (14/3/2024).

BBMKG Denpasar mengklasifikasikan potensi ketinggian gelombang laut di perairan selatan Bali itu sebagai gelombang laut kategori “sangat tinggi”.

Baca Juga: Evakuasi Mayat di Puncak Gunung Agung, Basarnas Tempuh Perjalanan Belasan Jam

Adapun perairan Selatan Bali-Samudera Hindia merupakan jalur nelayan melaut untuk komoditas ikan tertentu, salah satunya jenis tuna.

Sementara itu, di kawasan perairan lainnya, di antaranya Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan diperkirakan memiliki ketinggian gelombang hingga empat meter.

Sedangkan Laut Bali yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan Bali Utara atau pesisir Kabupaten Buleleng diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut mencapai 2,5 meter.

BMKG melihat hal ini karena adanya proses pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia, terdapat pertemuan angin di sekitar wilayah Bali yang mendukung awan konvektif.

Adapun pergerakan angin diperkirakan bertiup kencang hingga 30 knot atau sekitar 55 kilometer per jam dari arah barat-barat laut.

Baca Juga: Selama Ramadan Bali United Latihan Malam di Pantai Purnama

BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal berukuran besar, seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)

Load More