SuaraBali.id - Nelayan diminta mewaspadai potensi gelombang tinggi di perairan Selatan Bali Samudera Hindia mencapai hingga lima meter pada 14-15 Maret 2024.
Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah tersebut waspada.
“Kami imbau mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Kamis (14/3/2024).
BBMKG Denpasar mengklasifikasikan potensi ketinggian gelombang laut di perairan selatan Bali itu sebagai gelombang laut kategori “sangat tinggi”.
Adapun perairan Selatan Bali-Samudera Hindia merupakan jalur nelayan melaut untuk komoditas ikan tertentu, salah satunya jenis tuna.
Sementara itu, di kawasan perairan lainnya, di antaranya Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan diperkirakan memiliki ketinggian gelombang hingga empat meter.
Sedangkan Laut Bali yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan Bali Utara atau pesisir Kabupaten Buleleng diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut mencapai 2,5 meter.
BMKG melihat hal ini karena adanya proses pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia, terdapat pertemuan angin di sekitar wilayah Bali yang mendukung awan konvektif.
Adapun pergerakan angin diperkirakan bertiup kencang hingga 30 knot atau sekitar 55 kilometer per jam dari arah barat-barat laut.
Baca Juga: Evakuasi Mayat di Puncak Gunung Agung, Basarnas Tempuh Perjalanan Belasan Jam
BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal berukuran besar, seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah