SuaraBali.id - Untuk membuktikan ihwal tudingan kecurangan dalam pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengaku siap membuka kotak berisi surat suara jika diminta saksi saat proses rekapitulasi tingkat provinsi.
Namun ia meminta agar mengajukan bukti jelas dan tidak asal bunyi.
“Siaplah, yang penting ada buktinya, jangan asal-asal bunyi, kalau kemarin sudah dibuka tapi minta dibuka lagi ya tidak bisa dong,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu (6/3/2024).
Ia menyatakan sebenarnya tidak boleh lagi bongkar kotak untuk hitung suara ulang di tingkat provinsi, namun ini upaya mereka menghilangkan keraguan terhadap hasil Pemilu 2024.
Rekapitulasi akan dilakukan pada Jumat, 8 Maret mendatang, Lidartawan tidak akan ragu mendatangkan kotak dari daerah jika bukti yang diajukan saksi kuat dan disetujui saksi peserta Pemilu 2024 lainnya.
“Sebenarnya kalau tidak ada perbedaan hasil dari semua saksi dan yang kita pegang tidak boleh ada lagi buka-buka. Itu aturannya, jangan baru saya berikan kesempatan untuk itu seenak perutnya,” tegas Ketua KPU Bali.
KPU Bali ingin konsisten membuktikan penyelenggara mereka tidak melakukan kecurangan, bahkan jika ditemukan pelanggaran mereka tak akan segan untuk memecat oknum tersebut.
Untuk diketahui, proses rekapitulasi di tingkat provinsi akan dijalankan KPU Bali pada hari Jumat (8/3) dan sebagai antisipasinya mereka akan mengadakan proses pra-pleno.
Dalam proses pra-pleno, Lidartawan akan mengumpulkan berkas di luar kotak dari KPU kabupaten/kota untuk memetakan daerah mana yang berpotensi tidak sinkron, karena menurutnya ada 1-2 kabupaten yang berpotensi.
Baca Juga: DPD Cabut Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Arya Wedakarna, Begini Respons AWK
Kemudian saat hari rekapitulasi yang rencananya digelar di salah satu hotel di Kota Denpasar, kotak berisi D Hasil yang masih tersegel rapat akan dibuka dan dibacakan kembali di hadapan saksi dan Bawaslu.
“Jadi kita buktikan, besok masing-masing kabupaten membacakan, kami mengoleksi, kemudian menjumlahkan secara provinsi berapa, karena itu saya pastikan tidak ada yang berubah,” ujarnya.
Sebagai persiapan, KPU Bali memastikan kondisi kelistrikan, jaringan, hingga pengamanan selama proses berlangsung. (ANTARA)
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat