SuaraBali.id - Status Arya Wedakarna sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah diberhentikan sejak Kamis (22/2/2024) lalu. Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Antar Waktu (PAW) untuk AWK juta telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Pasca pemecatannya, beredar juga surat penghentian hak keuangan dan fasilitas bagi Arya Wedakarna. Selain itu, AWK juga tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas ruangan kantornya yang ada di Jakarta dan Bali.
Dia juga diminta untuk mengambil barang pribadinya yang ada di kantor tersebut paling lambat pada Selasa (12/3/2024) nanti.
“Bahwa dengan telah diresmikannya pemberhentian bapak sebagaimana dalam Keputusan Presiden tersebut di atas, maka dengan demikian segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya dihentikan,” tulis pada salah satu paragraf surat tersebut.
Baca Juga: Ogoh-ogoh Nenek Tua Ini Disebut Paling Seram, Gerakan Matanya Ngeri
Menanggapi surat tersebut, Wedakarna mempertanyakan surat yang seharusnya bersifat internal dan rahasia itu bisa tersebar ke publik. Dia menilai jika tersebarnya surat tersebut cukup jelas terlihat niatan politisnya.
“Saya sayangkan surat internal dan rahasia itu kok bisa beredar. Kentara sekali niatan politiknya ya,” ujarnya pada Selasa (5/3/2024).
AWK berpendapat jika surat tersebut masih bersifat administratif dan belum tentu akan menjadi kenyataan.
“Secara umum pendapat saya, Ya biasa biasa saja karena sifatnya administratif. Dan belum tentu jadi kenyataan,” imbuh dia.
Selain itu, Wedakarna juga meminta untuk menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta. Diketahui, AWK menuntut Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan meminta penundaan untuk menunjuk pengganti dirinya.
Baca Juga: Pria Ini Gunakan Boneka Untuk Hidupkan Dupa, Warganet Penasaran Beli Dimana
“Kita tunggu saja hasil gugatan kami PTUN dan PN Jakarta. Kita hormati hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana mengonfirmasi jika dia telah menerima surat tersebut. Dia juga sudah menerima arahan dari pusat terkait surat tersebut.
Rio mengaku akan berpedoman pada surat dan arahan tersebut untuk melakukan tindak lanjut kedepannya. Dia meminta untuk menunggu sampai batas waktu surat tersebut pada 12 Maret nanti.
“Jadi intinya, kita sudah (dapat) jelas arahan dari pusat buat kami yang ada di daerah. Kita akan mengikuti arahan tersebut dan kita akan menunggu sampai tanggal 12 (Maret),” ujarnya pada Selasa (5/3/2024).
Seperti diketahui, pemberhentian AWK adalah buntut dari sidang etik yang dilakukan BK DPD beberapa waktu yang lalu. Wedakarna dinilai telah melakukan pelanggaran etik dalam tugasnya sebagai anggota DPD RI.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Nikmati Keindahan Bali dengan Makan Malam Bergaya di Taittinger Champagne Dinner
-
Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba
-
BRI Liga 1: Bekuk Bali United, Strategi Khusus PSBS Biak Diungkap Pelatih
-
Bali Jadi New Singapore Dan New Hong Kong Jadi Ramai, Sekjen Gerindra Klarifikasi Ucapan Prabowo
-
Penjelasan Gerindra Soal Ucapan Prabowo Mau Buat Bali Jadi The New Singapore
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Siswa yang Duel Terbuka di SMAN 2 Abiansemal Peserta Jegeg Bagus, Disdikpora : Sudah Clear
-
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura
-
Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
-
Ada Potensi Gas Beracun, Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawasan Gunung Iya
-
Paus Sperma Terdampar di Sumba Timur, BSKDA Berharap Tak Dikonsumsi Masyarakat