SuaraBali.id - Saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengaku juga sudah menerima informasi terkait hal itu.
Lidartawan menjelaskan, dirinya belum mengecek secara rinci alasan penolakan penandatanganan oleh saksi tersebut. Pasalnya, semua berkas hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota baru akan dibuka saat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Jumat (8/3/2024) nanti.
Namun, dari informasi yang dia dapatkan, alasan penolakan tersebut kebanyakan karena masalah pencalonan salah satu paslon capres-cawapres lainnya.
Jika begitu, Lidartawan menilai jika pihaknya tidak perlu melakukan tindak lanjut terkait alasan penolakan itu. Karena tidak berkaitan dengan proses pemilihan yang terjadi di Bali.
Baca Juga: Pria Ini Gunakan Boneka Untuk Hidupkan Dupa, Warganet Penasaran Beli Dimana
“Kalau keberatannya di TPS sekian ada penggelembungan ya kita tindak lanjuti. Kalau masalah pencalonan tidak sah ya ngapain kita, tidak ada urusan kita,” ujar Lidartawan saat ditemui di kantornya pada Selasa (5/3/2024).
Dalam penilaian Lidartawan, seharusnya saksi yang bertugas memberikan penilaian terhadap kesaksian yang dilakukannya di tempat rekapitulasi. Bukan justru menilai sesuatu yang berada di luar cakupan rekapitulasi seperti dengan alasan pencalonan salah satu paslon.
Meski begitu, Lidartawan tetap tidak mempermasalahkan saksi tersebut memasukkan alasan penolakan penandatanganannya itu ke form kejadian khusus karena menerapkan prinsip demokrasi.
“Saksi itu adalah yang menyaksikan. Mestinya yang dikomentari adalah apa yang terjadi di tempat dia menyaksikan,” tutur dia.
“Kalau pun itu (alasannya) hal lain tidak apa-apa, ini demokrasi silakan isi di sana (form kejadian khusus), silakan,” imbuh Lidartawan.
Baca Juga: 8 Korban Kebakaran Indekos di Denpasar Dipulangkan ke Lombok
Lidartawan juga memastikan tetap akan membaca alasan-alasan penolakan tersebut pada pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi nanti.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak