SuaraBali.id - Durasi layanan keimigrasian kepada para pelintas baik warga Indonesia dan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dipangkas dari beberapa menit menjadi hingga 25 detik melalui fasilitas otomatisasi atau autogate.
"Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM)," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di sela peresmian 30 unit autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (6/3/2024).
Dengan fasilitas ini, pergerakan para pelintas yang baru tiba dari luar negeri menjadi lebih cepat dan meminimalkan antrean panjang.
Adapun teknologi yang digunakan yakni menggabungkan dua teknologi berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan (BCM), proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu minimal 15 detik hingga 25 detik.
Untuk menggunakan autogate, para pelintas itu wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa yang valid antara lain visa saat kedatangan elektronik (E-VOA) atau E-Visa yang diajukan melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Selain itu, bisa juga diakses melalui pembelian VOA di konter Molina Lite di terminal kedatangan.
Untuk WNA dari negara di kawasan ASEAN yang merupakan subjek bebas visa, dapat menggunakan autogate dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di evisa.imigrasi.go.id.
Para pelintas juga dapat memindai barcode yang terdapat di area imigrasi dan melakukan registrasi melalui tautan yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate.
Sementara bagi WNI, autogate dapat digunakan oleh seluruh pemegang paspor baik paspor elektronik maupun paspor biasa non-elektronik.
Baca Juga: Warga yang Temukan Bayi Telantar di Karangasem Menangis Saat Dinsos Datang
Pemeriksaan dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Namun aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutupi wajah harus dilepaskan lebih dahulu, begitu juga apabila paspor ada sampul, maka juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).
Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna dapat masuk, kemudian menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition).
Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya.
"Sistem autogate langsung memverifikasi orang asing saat pemindaian paspor, jadi langsung mencocokkan antara data paspor dengan data E-VOA, E-Visa atau bebas visa miliknya," imbuhnya.
Tak hanya memudahkan pemeriksaan, Ditjen Imigrasi juga mengutamakan aspek keamanan negara dengan menghubungkan sistem perlintasan dengan data Interpol dan data cegah tangkal atau cekal orang asing yang terlibat kejahatan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri