SuaraBali.id - Durasi layanan keimigrasian kepada para pelintas baik warga Indonesia dan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dipangkas dari beberapa menit menjadi hingga 25 detik melalui fasilitas otomatisasi atau autogate.
"Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM)," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di sela peresmian 30 unit autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (6/3/2024).
Dengan fasilitas ini, pergerakan para pelintas yang baru tiba dari luar negeri menjadi lebih cepat dan meminimalkan antrean panjang.
Adapun teknologi yang digunakan yakni menggabungkan dua teknologi berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan (BCM), proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu minimal 15 detik hingga 25 detik.
Baca Juga: Warga yang Temukan Bayi Telantar di Karangasem Menangis Saat Dinsos Datang
Untuk menggunakan autogate, para pelintas itu wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa yang valid antara lain visa saat kedatangan elektronik (E-VOA) atau E-Visa yang diajukan melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Selain itu, bisa juga diakses melalui pembelian VOA di konter Molina Lite di terminal kedatangan.
Untuk WNA dari negara di kawasan ASEAN yang merupakan subjek bebas visa, dapat menggunakan autogate dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di evisa.imigrasi.go.id.
Para pelintas juga dapat memindai barcode yang terdapat di area imigrasi dan melakukan registrasi melalui tautan yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate.
Sementara bagi WNI, autogate dapat digunakan oleh seluruh pemegang paspor baik paspor elektronik maupun paspor biasa non-elektronik.
Baca Juga: Saksi Ganjar Mahfud Ogah Tanda Tangani Rekapitulasi di Bali, Ini Reaksi Ketua KPU
Pemeriksaan dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Namun aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutupi wajah harus dilepaskan lebih dahulu, begitu juga apabila paspor ada sampul, maka juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).
Berita Terkait
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
Solid! Stefano Cugurra Dukung Persis Solo Tetap Bertahan di BRI Liga 1
-
Detik-detik Pesawat Airfast Bermasalah di Bandara Ngurah Rai Bali, Runway Ditutup!
-
Marak Terjadi di Bali Padahal Dilarang, Apa Itu Praktik Nominee?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025