SuaraBali.id - Seorang perempuan berinisial NWSA (43) dianiaya seorang laki-laki di rumah kosnya yang berada di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Minggu (26/02/2024) kemarin. Perempuan tersebut dianiaya oleh laki-laki berinisial MPA.
Peristiwa tersebut bermula saat hari kejadian sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku datang ke kos korban. Korban yang sempat melihat pelaku kemudian segera menutup pintu kamarnya.
Namun, MPA bersikeras dengan mendobrak pintu kamar kos tersebut. Setelah berhasil terbuka, pelaku langsung melakukan kekerasan kepada NWSA.
Pelaku menusuk lengan kiri korban dan memukul serta menendang pinggang korban. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menusuk kedua paha korban. Setelahnya, pelaku menaburkan kopi bubuk di badan korban.
“Setelah korban terjatuh pelaku kembali menusuk paha kanan bagian dalam dan paha kiri bagian luar, Setelah itu pelaku mengambil kopi bubuk kemudian ditaburkan ke badan korban,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Senin (26/2/2024).
Anak korban yang berinisial PAA sempat dihubungi oleh ibunya dan meminta anaknya untuk segera pulang ke kosnya.
Sesampainya di kos, PAA melihat ceceran darah ada di tangga kos. Kemudian, PAA masuk ke kamar kos dan melihat badan korban penuh dengan kopi bubuk.
“Pada saat saksi (PAA) sampai di rumah melihat banyak ceceran darah sampai di tangga,” tutur Sukadi.
“Selanjutnya saksi masuk ke rumah dan melihat korban duduk di lantai dan melihat badan korban penuh dengan kopi. Saat itu saksi tidak mengetahui kalau korban mengalami luka,” imbuhnya.
Baca Juga: Tanpa Helm, Ibu Hamil dan Penumpangnya Tewas dalam Kecelakaan di Nusa Penida
Setelah diceritakan oleh ibunya, PAA segera menghubungi ambulans BPBD dan langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah.
Sukadi juga menjelaskan jika pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial MPA tersebut. Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut motif yang mendasari tindakan pelaku.
Sukadi juga mengaku belum mengetahui terkait hubungan antara pelaku dan korban.
“(Motif) masih dalam penyelidikan. (Terkait hubungan korban dan pelaku) belum dapat hasil pemeriksaannya,” pungkas Sukadi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa