SuaraBali.id - Beberapa video di media sosial viral memperlihatkan banyak warga yang menggeruduk kantor KPU Kota Denpasar pada hari pemilihan, Rabu (14/02/2024). Saat dihubungi, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan jika warga tersebut meminta hak memilih pada Pemilu kali ini.
Sekar menyebut warga yang mendatangi kantor KPU Kota Denpasar adalah masyarakat yang tidak memiliki KTP Denpasar.
Selain itu, mereka juga tidak mengurus persyaratan pindah memilih bagi warga yang tidak memiliki KTP Denpasar untuk mencoblos di Denpasar. Dia menyebut kondisi tersebut memang selalu terjadi dalam setiap Pemilu.
“Jadi itu setiap pemilu kondisinya seperti itu. Jadi warga yang KTP-nya masih luar Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih,” ujarnya pada Rabu (14/02/2024).
“Hari ini mereka datang minta bisa difasilitasi memilih di Denpasar. Sesuai regulasi kan tidak bisa,” imbuh dia.
Dalam regulasi yang ada, Sekar menerangkan jika pemilih yang ingin memilih di daerah yang berbeda dengan KTP-nya harus mengurus pindah memilih. Periode pindah memilih sudah dibuka sejak 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024 lalu.
Padahal, Sekar mengaku pihaknya sudah gencar menyosialisasikan soal pindah memilih.
Selain itu, mereka juga tidak bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pasalnya, masyarakat yang bisa memilih dengan status DPK harus memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP pada pukul 12.00-13.00.
Dalam penjelasannya, ada ratusan warga yang mendatangi kantor KPU Kota Denpasar hari ini karena hal yang sama. Mereka datang secara bergantian dan sudah diberi arahan oleh petugas.
Baca Juga: Polsek Sukawati Gelar Sembahyang Jelang Pencoblosan, Doakan Pemilu 2024 Lancar
Namun, memang solusi satu-satunya bagi pemilih tersebut hanya dengan memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP mereka.
“Ada mungkin ya (ratusan) karena bergelombang-gelombang. Jadi datang kloter pertama dikasih penjelasan pulang, datang lagi,” ujar dia.
“Solusinya memang harus memilih di alamat KTP-el mereka, di mana asalnya. Tidak bisa kami arahkan ke TPS mana (di Denpasar) karena memang di Denpasar tidak bisa difasilitasi,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026