SuaraBali.id - Beberapa video di media sosial viral memperlihatkan banyak warga yang menggeruduk kantor KPU Kota Denpasar pada hari pemilihan, Rabu (14/02/2024). Saat dihubungi, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan jika warga tersebut meminta hak memilih pada Pemilu kali ini.
Sekar menyebut warga yang mendatangi kantor KPU Kota Denpasar adalah masyarakat yang tidak memiliki KTP Denpasar.
Selain itu, mereka juga tidak mengurus persyaratan pindah memilih bagi warga yang tidak memiliki KTP Denpasar untuk mencoblos di Denpasar. Dia menyebut kondisi tersebut memang selalu terjadi dalam setiap Pemilu.
“Jadi itu setiap pemilu kondisinya seperti itu. Jadi warga yang KTP-nya masih luar Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih,” ujarnya pada Rabu (14/02/2024).
“Hari ini mereka datang minta bisa difasilitasi memilih di Denpasar. Sesuai regulasi kan tidak bisa,” imbuh dia.
Dalam regulasi yang ada, Sekar menerangkan jika pemilih yang ingin memilih di daerah yang berbeda dengan KTP-nya harus mengurus pindah memilih. Periode pindah memilih sudah dibuka sejak 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024 lalu.
Padahal, Sekar mengaku pihaknya sudah gencar menyosialisasikan soal pindah memilih.
Selain itu, mereka juga tidak bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pasalnya, masyarakat yang bisa memilih dengan status DPK harus memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP pada pukul 12.00-13.00.
Dalam penjelasannya, ada ratusan warga yang mendatangi kantor KPU Kota Denpasar hari ini karena hal yang sama. Mereka datang secara bergantian dan sudah diberi arahan oleh petugas.
Baca Juga: Polsek Sukawati Gelar Sembahyang Jelang Pencoblosan, Doakan Pemilu 2024 Lancar
Namun, memang solusi satu-satunya bagi pemilih tersebut hanya dengan memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP mereka.
“Ada mungkin ya (ratusan) karena bergelombang-gelombang. Jadi datang kloter pertama dikasih penjelasan pulang, datang lagi,” ujar dia.
“Solusinya memang harus memilih di alamat KTP-el mereka, di mana asalnya. Tidak bisa kami arahkan ke TPS mana (di Denpasar) karena memang di Denpasar tidak bisa difasilitasi,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka