SuaraBali.id - Beberapa video di media sosial viral memperlihatkan banyak warga yang menggeruduk kantor KPU Kota Denpasar pada hari pemilihan, Rabu (14/02/2024). Saat dihubungi, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan jika warga tersebut meminta hak memilih pada Pemilu kali ini.
Sekar menyebut warga yang mendatangi kantor KPU Kota Denpasar adalah masyarakat yang tidak memiliki KTP Denpasar.
Selain itu, mereka juga tidak mengurus persyaratan pindah memilih bagi warga yang tidak memiliki KTP Denpasar untuk mencoblos di Denpasar. Dia menyebut kondisi tersebut memang selalu terjadi dalam setiap Pemilu.
“Jadi itu setiap pemilu kondisinya seperti itu. Jadi warga yang KTP-nya masih luar Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih,” ujarnya pada Rabu (14/02/2024).
“Hari ini mereka datang minta bisa difasilitasi memilih di Denpasar. Sesuai regulasi kan tidak bisa,” imbuh dia.
Dalam regulasi yang ada, Sekar menerangkan jika pemilih yang ingin memilih di daerah yang berbeda dengan KTP-nya harus mengurus pindah memilih. Periode pindah memilih sudah dibuka sejak 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024 lalu.
Padahal, Sekar mengaku pihaknya sudah gencar menyosialisasikan soal pindah memilih.
Selain itu, mereka juga tidak bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pasalnya, masyarakat yang bisa memilih dengan status DPK harus memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP pada pukul 12.00-13.00.
Dalam penjelasannya, ada ratusan warga yang mendatangi kantor KPU Kota Denpasar hari ini karena hal yang sama. Mereka datang secara bergantian dan sudah diberi arahan oleh petugas.
Baca Juga: Polsek Sukawati Gelar Sembahyang Jelang Pencoblosan, Doakan Pemilu 2024 Lancar
Namun, memang solusi satu-satunya bagi pemilih tersebut hanya dengan memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP mereka.
“Ada mungkin ya (ratusan) karena bergelombang-gelombang. Jadi datang kloter pertama dikasih penjelasan pulang, datang lagi,” ujar dia.
“Solusinya memang harus memilih di alamat KTP-el mereka, di mana asalnya. Tidak bisa kami arahkan ke TPS mana (di Denpasar) karena memang di Denpasar tidak bisa difasilitasi,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Spanyol Minta Perpanjangan Pencarian Korban KM Putri Sakinah
-
Begini Cara Bandara Ngurah Rai Bali Cegah Virus Superflu
-
Ada Apa di Selat Lombok? BMKG Deteksi 62 Gempa Tektonik
-
Desain Eksklusif dan Layanan Global, BRI Visa Infinite Tingkatkan Pengalaman Nasabah Private
-
Dua Pilar Bali United Ini Siap Tempur Lagi Setelah Cedera