SuaraBali.id - Setelah sempat dihentikan sejak Minggu (18/02/2024) lalu, penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Bali kembali dilanjutkan pada Selasa (20/2/2024) pagi. KPU Provinsi Bali sebelumnya memutuskan untuk menyetop perhitungan yang berjalan untuk melakukan sinkronisasi di Sirekap KPU atas instruksi KPU RI.
“Jadi setelah pemberhentian sementara proses rekapitulasi di semua kecamatan di Bali, hari ini semua kecamatan di 57 kecamatan di Provinsi Bali sudah memulai lagi rekapitulasi di tingkat kecamatan, itu dimulai dari pukul 09.00 sampai selesai,” ujar Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, Selasa (20/02/2024).
Pasca sinkronisasi tersebut, hasil suara dari caleg memang banyak yang berubah karena terkena penyesuaian dengan data asli. Sinkronisasi tersebut menyesuaikan perolehan suara dalam situs Sirekap dengan data yang sebenarnya di formulir C hasil.
Kekeliruan perolehan suara pada situs Sirekap disebabkan oleh kesalahan sistem dalam memasukkan angka numerik. Sehingga penyesuaian tersebut berdampak pada bertambah atau justru berkurangnya suara yang diperoleh.
John juga mengaku, pasca sinkronisasi situs Sirekap dirinya ditelepon oleh beberapa caleg yang melihat perolehan suaranya menurun dibanding sebelum Sirekap dihentikan sementara. Namun, John menegaskan jika proses sinkronisasi memang menyesuaikan dengan data C hasil yang asli.
“Memang banyak saya menerima telepon dari peserta Pemilu (bertanya) kenapa suara saya berkurang,” ujarnya.
“Kami juga menjelaskan kembali bahwa proses penurunan suara itu adalah hasil dari proses sinkronisasi dengan menggunakan data C hasil yang ada di TPS,” imbuh dia.
Mantan Ketua KPU Kota Denpasar itu juga meminta kepada masyarakat untuk tidak hanya melihat angka perolehan suara saja. Namun, dalam situs Sirekap, masyarakat dan peserta Pemilu juga dapat mengunduh formulir C hasil yang diunggah di situs tersebut.
Sehingga, apabila terdapat kekeliruan dalam memasukkan perolehan suara dapat diketahui.
Baca Juga: Seperti Tempat Pembuangan Akhir, Trotoar di Kuta Penuh Sampah
“Kadang-kadang masyarakat maupun peserta pemilu hanya melihat hasilnya saja berapa perolehan tanpa mengecek, ada fitur unduh C hasil, sebaiknya dilihat di situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyetopan penghitungan suara di tingkat kecamatan di Bali dilakukan atas instruksi KPU RI sejak Minggu (18/2/2024) siang. Hampir bersamaan, Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster juga mempertanyakan kekeliruan data perolehan suara antara parpol dengan caleg kepada KPU Provinsi Bali pada Minggu (18/2/2024) malam.
Akhirnya, situs Sirekap sempat dihentikan untuk sementara waktu selama proses sinkronisasi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien