
SuaraBali.id - Setelah sempat dihentikan sejak Minggu (18/02/2024) lalu, penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Bali kembali dilanjutkan pada Selasa (20/2/2024) pagi. KPU Provinsi Bali sebelumnya memutuskan untuk menyetop perhitungan yang berjalan untuk melakukan sinkronisasi di Sirekap KPU atas instruksi KPU RI.
“Jadi setelah pemberhentian sementara proses rekapitulasi di semua kecamatan di Bali, hari ini semua kecamatan di 57 kecamatan di Provinsi Bali sudah memulai lagi rekapitulasi di tingkat kecamatan, itu dimulai dari pukul 09.00 sampai selesai,” ujar Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, Selasa (20/02/2024).
Pasca sinkronisasi tersebut, hasil suara dari caleg memang banyak yang berubah karena terkena penyesuaian dengan data asli. Sinkronisasi tersebut menyesuaikan perolehan suara dalam situs Sirekap dengan data yang sebenarnya di formulir C hasil.
Kekeliruan perolehan suara pada situs Sirekap disebabkan oleh kesalahan sistem dalam memasukkan angka numerik. Sehingga penyesuaian tersebut berdampak pada bertambah atau justru berkurangnya suara yang diperoleh.
Baca Juga: Seperti Tempat Pembuangan Akhir, Trotoar di Kuta Penuh Sampah
John juga mengaku, pasca sinkronisasi situs Sirekap dirinya ditelepon oleh beberapa caleg yang melihat perolehan suaranya menurun dibanding sebelum Sirekap dihentikan sementara. Namun, John menegaskan jika proses sinkronisasi memang menyesuaikan dengan data C hasil yang asli.
“Memang banyak saya menerima telepon dari peserta Pemilu (bertanya) kenapa suara saya berkurang,” ujarnya.
“Kami juga menjelaskan kembali bahwa proses penurunan suara itu adalah hasil dari proses sinkronisasi dengan menggunakan data C hasil yang ada di TPS,” imbuh dia.
Mantan Ketua KPU Kota Denpasar itu juga meminta kepada masyarakat untuk tidak hanya melihat angka perolehan suara saja. Namun, dalam situs Sirekap, masyarakat dan peserta Pemilu juga dapat mengunduh formulir C hasil yang diunggah di situs tersebut.
Sehingga, apabila terdapat kekeliruan dalam memasukkan perolehan suara dapat diketahui.
Baca Juga: Nusa Dua Bali Sepi Wisatawan, ITDC Lakukan Hal Ini
“Kadang-kadang masyarakat maupun peserta pemilu hanya melihat hasilnya saja berapa perolehan tanpa mengecek, ada fitur unduh C hasil, sebaiknya dilihat di situ,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
-
Eks Pimpinan KPU Akui Pernah 'Nguping' soal Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!
-
Bojan Hodak Sebut Bali United Kerap Repotkan Persib, Rekor H2H Jadi Bukti
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
-
Bali Mau Jadi Seperti Israel? Gubernur Koster Usulkan Revolusi Pertanian Berbasis Teknologi!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Gubernur Koster Sebut Pikirannya Lebih Maju Daripada BPS
-
Kondisi Agus Difabel Terkini di Lapas Setelah Menikah Dengan Gadis Bali
-
DANA Kaget Spesial Hari Belanja Lokal: Klaim Saldo GRATIS Sekarang Masih Aktif
-
Bandara Ngurah Rai Tambah Penerbangan ke Guangzhou, Ini Daftar Rute dari Bali ke China
-
Larangan Air Kemasan Picu Gelombang PHK dan Krisis Daur Ulang?