SuaraBali.id - Setelah sempat dihentikan sejak Minggu (18/02/2024) lalu, penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Bali kembali dilanjutkan pada Selasa (20/2/2024) pagi. KPU Provinsi Bali sebelumnya memutuskan untuk menyetop perhitungan yang berjalan untuk melakukan sinkronisasi di Sirekap KPU atas instruksi KPU RI.
“Jadi setelah pemberhentian sementara proses rekapitulasi di semua kecamatan di Bali, hari ini semua kecamatan di 57 kecamatan di Provinsi Bali sudah memulai lagi rekapitulasi di tingkat kecamatan, itu dimulai dari pukul 09.00 sampai selesai,” ujar Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, Selasa (20/02/2024).
Pasca sinkronisasi tersebut, hasil suara dari caleg memang banyak yang berubah karena terkena penyesuaian dengan data asli. Sinkronisasi tersebut menyesuaikan perolehan suara dalam situs Sirekap dengan data yang sebenarnya di formulir C hasil.
Kekeliruan perolehan suara pada situs Sirekap disebabkan oleh kesalahan sistem dalam memasukkan angka numerik. Sehingga penyesuaian tersebut berdampak pada bertambah atau justru berkurangnya suara yang diperoleh.
John juga mengaku, pasca sinkronisasi situs Sirekap dirinya ditelepon oleh beberapa caleg yang melihat perolehan suaranya menurun dibanding sebelum Sirekap dihentikan sementara. Namun, John menegaskan jika proses sinkronisasi memang menyesuaikan dengan data C hasil yang asli.
“Memang banyak saya menerima telepon dari peserta Pemilu (bertanya) kenapa suara saya berkurang,” ujarnya.
“Kami juga menjelaskan kembali bahwa proses penurunan suara itu adalah hasil dari proses sinkronisasi dengan menggunakan data C hasil yang ada di TPS,” imbuh dia.
Mantan Ketua KPU Kota Denpasar itu juga meminta kepada masyarakat untuk tidak hanya melihat angka perolehan suara saja. Namun, dalam situs Sirekap, masyarakat dan peserta Pemilu juga dapat mengunduh formulir C hasil yang diunggah di situs tersebut.
Sehingga, apabila terdapat kekeliruan dalam memasukkan perolehan suara dapat diketahui.
Baca Juga: Seperti Tempat Pembuangan Akhir, Trotoar di Kuta Penuh Sampah
“Kadang-kadang masyarakat maupun peserta pemilu hanya melihat hasilnya saja berapa perolehan tanpa mengecek, ada fitur unduh C hasil, sebaiknya dilihat di situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyetopan penghitungan suara di tingkat kecamatan di Bali dilakukan atas instruksi KPU RI sejak Minggu (18/2/2024) siang. Hampir bersamaan, Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster juga mempertanyakan kekeliruan data perolehan suara antara parpol dengan caleg kepada KPU Provinsi Bali pada Minggu (18/2/2024) malam.
Akhirnya, situs Sirekap sempat dihentikan untuk sementara waktu selama proses sinkronisasi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6