Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 31 Januari 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi senjata api. (pixabay)

SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap satu orang buronan yang merupakan pelaku peristiwa penembakan terhadap seorang WN Turki di vila kawasan Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dengan demikian, keempat pelaku peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/01/2023) dini hari itu telah diamankan.

Buronan yang merupakan WNA asal Meksiko berinisial SVR (27) itu awalnya berstatus DPO. Hal itu lantaran saat polisi menangkap tiga pelaku lainnya yang berinisial ACJ (32), MJA (24), dan DGV (36) itu, SVR tidak ditemukan di lokasi penangkapan yang berada di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Mulanya, keberadaan SVR sudah diendus saat berada di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Sehingga pihak Polda Bali langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Nganjuk.

“Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim bahwa DPO terdeteksi di Wilkum (wilayah hukum) Polres Nganjuk,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Rabu (31/01/2024).

Baca Juga: Apa Itu Arak Bali? Diperingati Hari Ini 29 Januari 2024

Akhirnya, SVR berhasil diamankan saat berada di terminal bus Nganjuk pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut pengakuannya, dia hendak pergi dengan bus ke Surabaya, Jawa Timur.

Setelah diamankan, SVR langsung dibawa kembali ke Bali dan langsung diamankan di Mapolres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tim berhasil menangkan tersangka DPO (inisial) SVR) laki-laki 27 tahun WNA asal Meksiko di terminal bus Nganjuk yang rencana tersangka mau ke arah Surabaya, Jatim,” tutur Jansen.

“Tersangka SVR sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini sudah di amankan di Mako Polres badung bersama ketiga tersangka lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Jansen juga menjelaskan jika pihaknya telah menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Senjata api yang ditemukan di sekitar TKP itu merupakan jenis Baykal Makarov 800 m.

Baca Juga: Bali United Muda Fokus Perbaiki Performa Usai Tiga Kekalahan Berturut-turut

Sebelumnya, polisi tidak menemukan senjata api yang di bawa pelaku dan pelaku enggan membeberkan tempatnya menyimpan atau membuang senjata api yang digunakannya.

“Termasuk 1 pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah di temukan dekat-dekat TKP,” ungkap Jansen.

Sebelumnya, peristiwa penembakan tersebut melibatkan 4 orang pelaku. Dalam rekaman CCTV, hanya tiga orang yang nampak di dalam vila dan menembak TM (30). Sementara, satu pelaku lainnya diduga menyandera satpam vila.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More