SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap satu orang buronan yang merupakan pelaku peristiwa penembakan terhadap seorang WN Turki di vila kawasan Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dengan demikian, keempat pelaku peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/01/2023) dini hari itu telah diamankan.
Buronan yang merupakan WNA asal Meksiko berinisial SVR (27) itu awalnya berstatus DPO. Hal itu lantaran saat polisi menangkap tiga pelaku lainnya yang berinisial ACJ (32), MJA (24), dan DGV (36) itu, SVR tidak ditemukan di lokasi penangkapan yang berada di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Mulanya, keberadaan SVR sudah diendus saat berada di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Sehingga pihak Polda Bali langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Nganjuk.
“Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim bahwa DPO terdeteksi di Wilkum (wilayah hukum) Polres Nganjuk,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Rabu (31/01/2024).
Akhirnya, SVR berhasil diamankan saat berada di terminal bus Nganjuk pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut pengakuannya, dia hendak pergi dengan bus ke Surabaya, Jawa Timur.
Setelah diamankan, SVR langsung dibawa kembali ke Bali dan langsung diamankan di Mapolres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tim berhasil menangkan tersangka DPO (inisial) SVR) laki-laki 27 tahun WNA asal Meksiko di terminal bus Nganjuk yang rencana tersangka mau ke arah Surabaya, Jatim,” tutur Jansen.
“Tersangka SVR sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini sudah di amankan di Mako Polres badung bersama ketiga tersangka lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Jansen juga menjelaskan jika pihaknya telah menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Senjata api yang ditemukan di sekitar TKP itu merupakan jenis Baykal Makarov 800 m.
Baca Juga: Apa Itu Arak Bali? Diperingati Hari Ini 29 Januari 2024
Sebelumnya, polisi tidak menemukan senjata api yang di bawa pelaku dan pelaku enggan membeberkan tempatnya menyimpan atau membuang senjata api yang digunakannya.
“Termasuk 1 pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah di temukan dekat-dekat TKP,” ungkap Jansen.
Sebelumnya, peristiwa penembakan tersebut melibatkan 4 orang pelaku. Dalam rekaman CCTV, hanya tiga orang yang nampak di dalam vila dan menembak TM (30). Sementara, satu pelaku lainnya diduga menyandera satpam vila.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka