Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 20 Desember 2023 | 20:15 WIB
Pemandangan Kota Denpasar, Bali. [Ist]

SuaraBali.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak daerah seluruh Indonesia hingga akhir November kemarin. Jumlahnya sebesar Rp 212,26 triliun.

Realisasi ini berhasil tumbuh 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Yakni, sebesar Rp 204,51 triliun.

Dia menyebut, terdapat lima provinsi dengan pertumbuhan penerimaan pajak daerah tertinggi hingga akhir November lalu. Tercatat, Bali menjadi provinsi yang mengalami pertumbuhan pajak daerah tertinggi. Nilainya mencapai 56%.

Dia menjelaskan, kinerja ini selaras dengan penerimaan pajak hotel di Pulau Dewata yang meningkat 128% yakni dari Rp 1,45 triliun menjadi Rp 3,32 triliun.

Baca Juga: Misteri di Salon Kuta Utara: WNA Aniaya Karyawan, Berhasil Kabur ke Thailand?

"Bali sudah tumbuh cukup tinggi dari sisi pajak hotelnya. Ini yang selalu saya sampaikan, scarring effect atau dampak buruk dari pandemi sudah berangsung-angsur hilang dan pulih dalam kondisi yang relatif sehat," ujarnya, disadur dari BeritaBali.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).

Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menduduki posisi kedua dengan pertumbuhan sebesar 13%, disusul Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar 12%, serta DKI Jakarta dan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sama-sama tumbuh 9%.

Di sisi lain, pajak hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp 116,23 miliar, atau tumbuh 33,5% jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 78,96 miliar.

Begitu juga dengan realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mencapai Rp 86,77 miliar, atau tumbuh 47,2% dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 64,95 miliar.

Baca Juga: Keluarga Tidak Terima Aldi Nababan Disebut Bunuh Diri, Polisi Persilakan Keluarga Korban Lapor Mabes Polri

Load More