SuaraBali.id - Pemilik sekaligus Direktur Bumi Kristal Sumbawa Yansen Barry menyebut dirinya merasa dikriminalisasi oleh seorang WNA Amerika Christoper Stephen Smith dalam laporannya di Kepolisian Daerah Bali dengan dugaan melakukan penipuan berkedok investasi properti dengan kerugian Rp7,5 miliar.
“Pemberitaan di media secara sepihak dan beberapa orang yang mengaku investor (penyewa) melaporkan saya ke Polda Bali, itu saya merasa sangat dirugikan. Saya merasa keberatan, dan dikriminalisasi. Untuk hal ini saya akan menempuh jalur hukum," kata Jansen Barry didampingi kuasa hukumnya Togar Situmorang di Denpasar, Bali, Senin 4 Desember 2023.
Laporan atas nama Jansen Barry telah masuk di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda dan diterima oleh Brigadir Polisi I Made Sutar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI dengan terlapor lainnya Brett Sorensen.
Agar informasi atau pun pemberitaan di media berimbang antara dirinya dan pihak pelapor, Barry menjelaskan bahwa investasi property Golden City yang berlokasi di Sumbawa adalah business to business, dimana kedua belah pihak terikat dengan klausul-klausul dan kesepakatan yang telah disepakati dan ditandatangani dalam surat kontrak dan sertifikat.
“Ini adalah business to business. Semua jelas. Ada bukti, ada legalitas, ada kontrak, ada sertifikat, ada objeknya jelas, ada kegiatannya, dan saya ada di sini. Saya tidak kemana-mana, dan saya siap kooperatif dan mempertanggungjawabkan lewat fakta-fakta dan bukti-bukti yang saya miliki,” katanya.
Yansen Barry juga menyatakan skema bisnis ini adalah penyewaan lahan, properti dan pengembang, bukan Ponzi Scheme (Skema Ponzi) seperti yang dituduhkan pihak pelapor, sebab Skema Ponzi berkonotasi penipuan dalam investasi dimana klien dijanjikan untung besar tanpa risiko dalam waktu singkat.
“Ini bukan Ponzi Scheme. Yang menyatakan ini Ponzi Scheme, itu tidak benar. Itu kebohongan. Itu pembohongan publik. Saya dirugikan sekali dengan ini,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukumnya Togar Situmorang menyebutkan laporan kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban di Polda Bali pada Kamis, (4/10/2023) adalah laporan sangat tendensius yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Laporan Polisi tersebut Nomor: LP/B/396/VII/2023/SPKT/Polda Bali dengan dua terlapor Brett Sorensen dan Yansen Barry.
“Ini sangat kita sayangkan laporan polisi terhadap klien saya terkait dengan penipuan dan penggelapan. Klien saya sudah bicara, bahwa klien saya itu bukan subjek tunggal, tapi dia itu adalah suatu badan usaha. Artinya satu badan usaha yang punya visi dan misi, dan itu proyek adanya bukan di Bali, tapi di Sumbawa Barat. Orang-orang yang bergabung ke klien, adalah investor (penyewa) mereka sudah menanam sesuatu, dan mereka juga sudah mendapat sesuatu. Nah ini yang perlu digarisbawahi,” kata Togar.
Menurut Togar, apabila mengacu pada hukum acara pidana, saksi pelapor harus saksi yang bersangkutan, tidak boleh dikuasakan kepada orang lain.
Jika memang terjadi ada penyimpangan, Togar meminta pihak pelapor membeberkan bukti-bukti kerugian yang dialaminya terutama uang yang diduga sejumlah Rp7 miliar bagaimana skema pembayarannya, poin-poin kesepakatan bisnis dan lainnya.
“Kantor PT Bumi Kristal Sumbawa berlokasi di Sumbawa Barat. Aneh, selain dilaporkan Polda Bali ada juga pihak klien dimasukkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Gianyar, ini jelas makin obscure (kabur) kasus ini dan mereka bingung antara pidana atau perdata. Ini jelas-jelas bisnis kok," katanya.
Ia menegaskan kliennya akan siap bertanggung jawab dan tidak akan melarikan diri serta kooperatif.
Togar Situmorang juga kembali mengingatkan agar kliennya tidak dikriminalisasi karena beberapa tahapan dan prosedur hukum yang mesti dilakukan sebelum membuat laporan ke polisi oleh pihak kuasa hukum pelapor belum sepenuhnya dijalankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo