SuaraBali.id - I Gede Wijaya (39) yang merupakan pelaku yang menyebabkan warga Australia Troy Mccallum Scott Johnson (40) meninggal di Jalan Belangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali divonis penjara 1 tahun 6 bulan.
Hal ini karena Gede Wijaya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Wijaya dengan pidana penjara satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Hakim Agus Akhyudi di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Kamis (24/8/2023).
Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan penjara selama tiga tahun.
Atas putusan hakim tersebut, terdakwa Gede Wijaya dan penasihatnya menyatakan menerima putusan tersebut.
Sementara itu, Jaksa Ayu Alit Sutari Dewi menyatakan masih pikir-pikir.
Hakim pun memberikan waktu selama tujuh hari kepada Jaksa Penuntut Umum jika ingin mengajukan banding.
Sebelumnya disebut dalam dakwaannya, peristiwa pembunuhan terhadap bule Australia Troy Mccallum Scott Johnson (40) itu terjadi di sebuah warung di Jalan Belangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Kamis (23/2) sekitar pukul 03.00 Wita.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban membawa 10 botol bir pada Rabu (22/2) sekitar pukul 20.00 Wita dan minum bersama pelaku.
Baca Juga: Makna di Setiap Gerak dan Pola Lantai Tari Kecak Bali
Saat itu, korban menyampaikan maksudnya untuk membeli sebuah bidang tanah di Pantai Belangan, Badung, Bali.
Pelaku Gede Wijaya yang mendengar itu pun langsung mengajak sang bule menuju rumah kakak tirinya yang berada di belakang warung Uncle Benz, Jalan Pantai Belangan, Badung.
Setelah pulang dari rumah kakak tiri pelaku, korban dan pelaku kembali meminum bir di warung semula.
Setelah beberapa saat sang bule membuat onar dengan melemparkan botor bir ke jalan raya hingga mengenai kendaraan yang lewat.
Pelaku yang melihat hal itu meminta maaf kepada para pengemudi yang lewat di depan jalan dan menegur perilaku sang bule.
Setelah itu, korban juga mengencingi kaki pelaku dan mempertontonkan kemaluannya kepada dua orang yang ada di dalam warung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien