SuaraBali.id - Perempuan asal Denmark berinisial CAP (50) yang beberapa waktu lalu viral karena memperlihatkan kemaluannya di publik sempat ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Namun, saat ditahan CAP justru menunjukkan tanda-tanda stres dengan menangis dan menggigiti kukunya.
Akibat hal itu, konsulat Denmark langsung meminta CAP langsung diobservasi kejiwaannya. Dia kemudian diobservasi oleh dokter spesialis psikiatri di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar sejak Rabu (31/5/2023).
“Setelah kita melakukan penangkapan dan penahanan, di sana ada beberapa perilaku CAP yang berbeda dari umum. Sehingga pada tanggal 30 mei 2023, pihak konsulat Denmark juga meminta untuk yang bersangkutan pelaku CAP untuk diperiksa ke psikiater,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui pada Selasa (6/6/2023).
Setelah diobservasi selama enam hari, tim dokter psikiater RSUP Prof. Ngoerah menetapkan CAP mengalami gangguan jiwa. Akibatnya, dia dianggap tidak mampu untuk melanjutkan proses hukumnya.
“Hasil pemeriksaan dari dokter psikiater RSUP Prof Dr. IGNG Ngoerah di mana tertulis pada 5 Juni 2023 menyampaikan hasil pemeriksaan psikiatri saat ini ditemukan gejala gangguan jiwa yang nyata. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa menjalankan proses hukum dan diminta pertanggungjawaban,” tutur Bambang.
Hasil tersebut juga didukung dengan temuan riwayat kesehatan jiwa CAP yang menunjukkan bahwa dia pernah menjalani pengobatan psikiatri pada tahun 2006. Sehingga hingga kini wanita itu masih mengonsumsi obat-obatan.
Setelah ini, Bambang menyebut masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib CAP dan pasangannya yang berinisial CM (49).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari kepolisian untuk penindakan selanjutnya. Sugito juga siap melakukan tindakan pendeportasian jika memang diperlukan.
“Apabila nanti diperlukan tindakan administrasi keimigrasian lanjutan setelah selesai pemeriksaan di Polresta Denpasar, imigrasi Ngurah Rai mendukung proses untuk pemulangan atau deportasi yang bersangkutan sesuai rekomendasi kepolisian,” ujar Sugito.
Baca Juga: Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy
CAP dan CM adalah pasangan yang sudah pensiun dan sejatinya berencana menikmati masa pensiunnya di Bali. Namun, seperti yang diberitakan sebelumnya CAP terlibat kasus usai memperlihatkan kemaluannya saat sedang divideokan.
Niatnya memperlihatkan kemaluannya tersebut dipicu karena mereka sedang mengobrol tentang waria di Thailand. Namun, CAP tetap ditangkap dan ditahan atas tindakan cerobohnya itu.
Sejatinya, CAP akan dikenakan Pasal 36 Undang-undang 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda sebesar maksimal Rp5 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia
-
Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin
-
Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan
-
Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya
-
Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan