SuaraBali.id - Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanny Lauren Cristie kembali mendatangi Polda Bali guna melaporan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Swiss dengan inisial LS ke Polda Bali pada Kamis (8/9/2022). LS yang sebelumnya merupakan teman Fanny dilaporkan terkait dugaan penggelapan.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh Putri Indonesia Persahabatan 2002 ini pada bulan Agustus lalu dan kini ia kembali datang karena khawatir terduga pelaku kabur.
Kuasa hukum Fanny, Togar Situmorang menjelaskan bahwa LS merupakan teman Fanni yang saat itu melakukan booking 29 kamar apartemen The Double View Mansions Bali di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang dikelola Fanny. Namun, hingga kini Fanni masih belum menerima pembayaran dari LS sejak kejadian pada 2019 lalu.
“Karena kita tahu mereka (Fanni dan LS) berteman, dia (Fanny) percaya orang tersebut. Tamu di booking 29 kamar, tapi 21 hari kemudian begitu tamu checkout, kita tanya siapa tanggung jawab pembayaran, semuanya raib,” tutur Togar Situmorang setelah pelaporan pada Kamis (8/9/2022
Atas peristiwa tersebut Fanni menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1 Milyar lebih. Togar menyebut LS terancam dikenakan pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.
Soal kasus ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menanggapi bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan terlapor, dan akan segera dilakukan gelar perkara.
"Sudah saya cek tadi (laporannya), jadi nanti akan diserahkan ke serse krimum kemudian pemeriksaan saksi korban dan terlapor. Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara." ujarnya.
Sementara itu, Togar melanjutkan bahwa hal yang ditakutkan saat ini adalah terduga pelaku kabur sebelum proses hukum berjalan sehingga ia meminta pihak imigrasi agar memeriksa dokumen terduga pelaku.
“Kita juga berharap pihak dari imigrasi dan seterusnya juga melihat keberadaan dia di sini berupa dokumen-dokumennya apakah dia sah orang yang berada di sini atau dia melakukan bisnis. Jangan sampai yang bersangkutan malah sudah kabur sebelum proses hukum terjadi,” tutur Togar.
Baca Juga: Rumah Terduga Teroris di Bali Digeledah Densus 88, Polda Bali Minta Selalu Waspada
Fanny sendiri berharap agar proses hukum berjalan baik dan berharap ada efek jera bagi terduga pelaku.
“Saya harapkan agar semua prosesnya berjalan baik dan ditindaklanjuti dengan benar,” ujar Fanni.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Tag
Berita Terkait
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Hadapi Yordania hingga Arab Saudi, Indonesia Turunkan 2 Tim di Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah