SuaraBali.id - Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanny Lauren Cristie kembali mendatangi Polda Bali guna melaporan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Swiss dengan inisial LS ke Polda Bali pada Kamis (8/9/2022). LS yang sebelumnya merupakan teman Fanny dilaporkan terkait dugaan penggelapan.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh Putri Indonesia Persahabatan 2002 ini pada bulan Agustus lalu dan kini ia kembali datang karena khawatir terduga pelaku kabur.
Kuasa hukum Fanny, Togar Situmorang menjelaskan bahwa LS merupakan teman Fanni yang saat itu melakukan booking 29 kamar apartemen The Double View Mansions Bali di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang dikelola Fanny. Namun, hingga kini Fanni masih belum menerima pembayaran dari LS sejak kejadian pada 2019 lalu.
“Karena kita tahu mereka (Fanni dan LS) berteman, dia (Fanny) percaya orang tersebut. Tamu di booking 29 kamar, tapi 21 hari kemudian begitu tamu checkout, kita tanya siapa tanggung jawab pembayaran, semuanya raib,” tutur Togar Situmorang setelah pelaporan pada Kamis (8/9/2022
Atas peristiwa tersebut Fanni menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1 Milyar lebih. Togar menyebut LS terancam dikenakan pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.
Soal kasus ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menanggapi bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan terlapor, dan akan segera dilakukan gelar perkara.
"Sudah saya cek tadi (laporannya), jadi nanti akan diserahkan ke serse krimum kemudian pemeriksaan saksi korban dan terlapor. Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara." ujarnya.
Sementara itu, Togar melanjutkan bahwa hal yang ditakutkan saat ini adalah terduga pelaku kabur sebelum proses hukum berjalan sehingga ia meminta pihak imigrasi agar memeriksa dokumen terduga pelaku.
“Kita juga berharap pihak dari imigrasi dan seterusnya juga melihat keberadaan dia di sini berupa dokumen-dokumennya apakah dia sah orang yang berada di sini atau dia melakukan bisnis. Jangan sampai yang bersangkutan malah sudah kabur sebelum proses hukum terjadi,” tutur Togar.
Baca Juga: Rumah Terduga Teroris di Bali Digeledah Densus 88, Polda Bali Minta Selalu Waspada
Fanny sendiri berharap agar proses hukum berjalan baik dan berharap ada efek jera bagi terduga pelaku.
“Saya harapkan agar semua prosesnya berjalan baik dan ditindaklanjuti dengan benar,” ujar Fanni.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
-
Kata-Kata Pelatih Indonesia yang Ikut Antar Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Putri
-
Timnas Putri Indonesia Alami Penurunan Ranking FIFA
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi