Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 08 September 2022 | 19:08 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. (Polri.go.id)

SuaraBali.id - Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Bali berinisial FSI (28) dan istrinya DYA yang ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022) lalu, digeledah Densus 88.

Rumah terduga teroris tersebut berada di Jalan Satelit Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Kedatangan tim Densus 88 ini adalah lanjutan dari penangkapan FSI dan istrinya.

"Jadi memang untuk rumahnya di Bali, dia pernah tinggal di sini," katanya, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: BBM Naik, Harga Kebutuhan Dapur di Bali juga Ikut Naik Drastis

Kini pengawasan sedang ditingkatkan pasca adaya penangkapan. Polda Bali juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan di masing-masing wilayah.

Kedua pelaku terduga teroris ini ditangkap tim Densus 88 di rumah kontrakannya Dusun Banjarejo, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur sejak Selasa (6/9/2022) lalu.

Setelah ditelusuri ternyata rumah terduga teroris tersebut berada di Denpasar, Bali. Dari hasil pemeriksaan itulah petugas kemudian melakukan penggeledahan di Denpasar, Bali.

Selama ini yang bersangkutan dikenal warga sebagai relawan Semeru. Keduanya baru sekitar 3 bulan tinggal di Lumajang.

Warga juga tidak banyak mengenal lantaran yang bersangkutan jarang bersosialisasi.

Baca Juga: Masyarakat Bali Dinilai Tengah Bersiap Berpindah ke Kendaraan Listrik

Load More