Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 15 Mei 2022 | 20:34 WIB
Peternak di Lingkungan Renco, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong saat memberikan pakan ternak, Minggu (15/5/2022) [Suara.com/Toni Hermawan]

SuaraBali.id - Sekitar 300 ternak di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan tertular penyakit mulut dan kuku atau biasa dikenal PMK.

Merebaknya virus ini, membuat para peternak dihimbau jangan berbondong-bondong menjual sapi dengan harga murah. Sebab akan merugikan peternak.

Saat ini pihak terkait sedang berusaha memberikan pengobatan terbaik sembari menunggu intruksi dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur Drh Hultatang mengkhawatirkan dengan merebaknya PMK masyarakat akan berbondong-bondong menjual sapi-sapinya dengan harga murah.

Baca Juga: Pemkab Agam Bentuk Tim Cegah PMK

Tindakan ini dinilai akan merugikan peternak dan menguntungkan pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kepanikan.

"Kami imbau masyarakat jangan berbondong-bondong menjual sapi dengan harga murah," pesan Hultatang saat dihubungi suara.com, Minggu (15/5/2022).

Ia mengatakan populasi sapi di Lombok Timur sekitar 157.000 ekor dan yang terserang PMK sekitar 300 ekor. Penyebaran PMK ini sangat cepat mencapai 90 hingga 100 persen.

Penyebarannya pun bukan hanya dari hewan ke hewan, melainkan manusia juga dapat membawa virus. Untuk itu harus membatasi pergerakan sapi, para peternak, atau tukang potong sapi.

"Kami sudah tutup pasar hewan selama tiga minggu, kandang sudah di lockdown, membatasi pergerakan hewan, dan melarang para saudagar sapi masuk kandang," tegasnya.

Baca Juga: Warga Muna Barat Meninggal Dunia Saat Mencari Sapi Dalam Hutan

Kondisi ternak di Lingkungan Renco, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Minggu (15/5/2022) [Suara.com/Toni Hermawan]

PMK Bisa Sembuk Dalam 7 Hari

Load More