SuaraBali.id - Warga Denpasar dihebohkan dengan air sungai yang berwarna merah di kawasan Tukad Mati, Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (7/4/2022)
Air di sungai tersebut tampak merah pekat pada pagi hari, namun siang harinya terpantau mulai memudar dan tidak menimbulkan bau, kendati begitu, kasus pencemaran lingkungan seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut.
"Parah sekali sampai pekat seperti ini merahnya," kata Andi, warga yang sedang melintas di lokasi.
Peristiwa sungai berwarna merah darah ini pun viral di sejumlah akun media sosial, setelah ada warga yang mendokumentasikan dan diposting di media sosial.
Bahkan di akun @Gianyarinfo_, postingan tersebut langsung mendapat respons dari akun Instagram Satpol PP Kota Denpasar.
"Terima kasih atas atensinya, untuk selanjutnya sudah ditindaklanjuti oleh Tim Yustisi dan DLHK," tulis Akun Satpol PP Denpasar
Warga yang tinggal di Perumahan Resimuka Barat Permai, Zaenal menyebut kondisi sungai berwarna merah terjadi sejak pagi hari, ia menduga warna merah tersebut diduga berasal dari pewarna pelaku usaha sablon.
Disampaikan Zaenal, kejadian ini bukan pertama kalinya, bahkan sungai yang notabene sumber kehidupan masyarakat kadang juga pernah berubah warna menjadi hijau.
"Pagi-pagi saya lihat sudah berwarna merah, mungkin limbah sablon yang dipakai, karena kadang-kadang warnanya hijau, dan kadang merah, kalau bau tidak ada, tapi tetap ini kan mencemari lingkungan," ungkap Zaenal
Zaenal selaku warga meminta instansi terkait di pemerintahan menindak tegas kasus - kasus pembuangan limbah tidak pada tempatnya seperti ini karena mengganggu lingkungan alam dan masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Denpasar, Gung Bawa menerangkan terkait kasus dugaan pembuangan limbah sembarangan itu sudah ditindaklanjuti bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Denpasar.
Penyidik Satpol PP dalam waktu dekat atau rencananya pekan depan memanggil, pemilik usaha guna keperluan pemeriksaan.
"Sudah ditindaklanjuti DLHK dan nanti dari pemeriksaan awal diserahkan ke kami, untuk kami proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan) itu usaha Sablon di Jalan Mahendradatta yang punya orang Banyuwangi, sudah diketahui," kata Gung Bawa.
Satpol PP memeriksa apakah pemilik usaha sablon tersebut memiliki tempat pembuangan limbah (Septic Tank) atau tidak dan jika ada apakah memadai atau tidak.
"Dari pemeriksaan penyidik Satpol PP kita dapat keterangan, kadang memang ada yang nakal, malam-malam dialirkan ke sungai, mungkin dipikir akan larut dan memudar atau terkena hujan, kita periksa apakah ada unsur disengaja," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali