SuaraBali.id - Warga Denpasar dihebohkan dengan air sungai yang berwarna merah di kawasan Tukad Mati, Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (7/4/2022)
Air di sungai tersebut tampak merah pekat pada pagi hari, namun siang harinya terpantau mulai memudar dan tidak menimbulkan bau, kendati begitu, kasus pencemaran lingkungan seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut.
"Parah sekali sampai pekat seperti ini merahnya," kata Andi, warga yang sedang melintas di lokasi.
Peristiwa sungai berwarna merah darah ini pun viral di sejumlah akun media sosial, setelah ada warga yang mendokumentasikan dan diposting di media sosial.
Bahkan di akun @Gianyarinfo_, postingan tersebut langsung mendapat respons dari akun Instagram Satpol PP Kota Denpasar.
"Terima kasih atas atensinya, untuk selanjutnya sudah ditindaklanjuti oleh Tim Yustisi dan DLHK," tulis Akun Satpol PP Denpasar
Warga yang tinggal di Perumahan Resimuka Barat Permai, Zaenal menyebut kondisi sungai berwarna merah terjadi sejak pagi hari, ia menduga warna merah tersebut diduga berasal dari pewarna pelaku usaha sablon.
Disampaikan Zaenal, kejadian ini bukan pertama kalinya, bahkan sungai yang notabene sumber kehidupan masyarakat kadang juga pernah berubah warna menjadi hijau.
"Pagi-pagi saya lihat sudah berwarna merah, mungkin limbah sablon yang dipakai, karena kadang-kadang warnanya hijau, dan kadang merah, kalau bau tidak ada, tapi tetap ini kan mencemari lingkungan," ungkap Zaenal
Zaenal selaku warga meminta instansi terkait di pemerintahan menindak tegas kasus - kasus pembuangan limbah tidak pada tempatnya seperti ini karena mengganggu lingkungan alam dan masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Denpasar, Gung Bawa menerangkan terkait kasus dugaan pembuangan limbah sembarangan itu sudah ditindaklanjuti bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Denpasar.
Penyidik Satpol PP dalam waktu dekat atau rencananya pekan depan memanggil, pemilik usaha guna keperluan pemeriksaan.
"Sudah ditindaklanjuti DLHK dan nanti dari pemeriksaan awal diserahkan ke kami, untuk kami proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan) itu usaha Sablon di Jalan Mahendradatta yang punya orang Banyuwangi, sudah diketahui," kata Gung Bawa.
Satpol PP memeriksa apakah pemilik usaha sablon tersebut memiliki tempat pembuangan limbah (Septic Tank) atau tidak dan jika ada apakah memadai atau tidak.
"Dari pemeriksaan penyidik Satpol PP kita dapat keterangan, kadang memang ada yang nakal, malam-malam dialirkan ke sungai, mungkin dipikir akan larut dan memudar atau terkena hujan, kita periksa apakah ada unsur disengaja," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri