SuaraBali.id - Pengawasan di beberapa tempat wisata pasca mulai diberlakukan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tetap dilakukan oleh Polda Bali.
Berbagai bentuk kepatuhan yang juga harus disesuaikan dan diterapkan sebagai langkah-langkah untuk ikut mengamankan dan melaksanakan kontrol pelaku PPLN.
"Kami dari Polri tentu melakukan pengawasan dan pengawalan setiap PPLN yang tiba dan akan fokuskan di tempat-tempat wisata terkait prokes. Penerapan di hotel juga sudah CHSE semua, kemudian kepatuhan PeduliLindungi kepada PPLN dari luar negeri yang umumnya datang ke tempat wisata," kata Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (7/3/2022).
Polda Bali juga dengan instansi terkait lainnya, seperti Imigrasi Ngurah Rai agar lebih tertib untuk proses administrasinya dan lebih ketat dalam pengecekan dokumen-dokumen perjalanan.
"Jadi bagian dari kami ada satgas yang dibentuk untuk tugas kegiatan PPLN. Mulai dari bandara proses keluarnya tertib sampai nanti juga memantau tempat-tempat wisata," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi PPLN. Adapun kebijakan PPLN tanpa karantina dan hanya berlaku melalui pintu masuk Bali.
Selain itu, layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN juga diberlakukan mulai 7 Maret 2022. Pemberlakuan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN, khusus yang datang dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan dan Kanada.
Selanjutnya Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa