SuaraBali.id - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) akan diujicoba datang ke Bali tanpa harus melakukan karantina untuk semua penerbangan dan maskapai. Hal ini pun dikabulkan oleh pemerintah pusat dan akan dijadikan materi dalam pembahasan final hari ini.
Persiapan terkait uji coba itu telah dibahas dalam rapat virtual yang berlangsung pada Selasa (1/3/2022), yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Menko Marves.
Kebijakan ini diputuskan dengan grafik penularan Covid 19 di Bali yang secara perlahan menurun. Selain itu karena desakan dari Gubernur Bali Wayan Koster dan kalangan pariwisata,
Melalui siaran pers hasil keputusan rapat, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan ada sejumlah kebijakan yang segera diterapkan.
"Menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali mulai tanggal 7 Maret 2022 sesuai usulan Gubernur Bali," bunyi keputusan rapat pada poin pertama.
Sedangkan kebijakan lainnya adalah menyetujui pemberlakuan kebijakan VOA untuk PPLN ke Bali dari beberapa negara yang akan ditentukan sesuai usulan Gubernur Bali.
Atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemprov Bali, Gubernur berkomitmen melakukan percepatan vaksinasi booster minimum mencapai 30 persen.
Meningkatkan kapasitas tes swab PCR dan penerapan CHSE secara ketat bagi hotel dan destinasi wisata, hingga memastikan hotel untuk isolasi tersedia.
Keputusan rapat ini akan dijadikan materi pembahasan dalam rapat final yang akan dipimpin oleh Menko Marinvest pada Jumat 4 Maret hari ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali