SuaraBali.id - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) akan diujicoba datang ke Bali tanpa harus melakukan karantina untuk semua penerbangan dan maskapai. Hal ini pun dikabulkan oleh pemerintah pusat dan akan dijadikan materi dalam pembahasan final hari ini.
Persiapan terkait uji coba itu telah dibahas dalam rapat virtual yang berlangsung pada Selasa (1/3/2022), yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Menko Marves.
Kebijakan ini diputuskan dengan grafik penularan Covid 19 di Bali yang secara perlahan menurun. Selain itu karena desakan dari Gubernur Bali Wayan Koster dan kalangan pariwisata,
Melalui siaran pers hasil keputusan rapat, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan ada sejumlah kebijakan yang segera diterapkan.
"Menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali mulai tanggal 7 Maret 2022 sesuai usulan Gubernur Bali," bunyi keputusan rapat pada poin pertama.
Sedangkan kebijakan lainnya adalah menyetujui pemberlakuan kebijakan VOA untuk PPLN ke Bali dari beberapa negara yang akan ditentukan sesuai usulan Gubernur Bali.
Atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemprov Bali, Gubernur berkomitmen melakukan percepatan vaksinasi booster minimum mencapai 30 persen.
Meningkatkan kapasitas tes swab PCR dan penerapan CHSE secara ketat bagi hotel dan destinasi wisata, hingga memastikan hotel untuk isolasi tersedia.
Keputusan rapat ini akan dijadikan materi pembahasan dalam rapat final yang akan dipimpin oleh Menko Marinvest pada Jumat 4 Maret hari ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026