SuaraBali.id - Penyerahan Sepeda Motor Listrik dalam program KemBali Becik yang sedianya akan dilakukan pada Selasa (1/3/2022) besok, diputuskan untuk ditunda.
Sebelumnya, peminjaman kendaraan berupa sepeda motor listrik pada tanggal 1 sampai 4 Maret 2022 kepada beberapa Desa Adat di Denpasar tersebut rencananya untuk digunakan oleh Pecalang Desa Adat setempat pada saat keadaan mendesak atau darurat saja.
Namun diakui, informasi ini tidak diterima utuh oleh publik, sehingga sempat menimbulkan berbagai persepsi dan interpretasi pada masyarakat Bali khususnya.
Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PLN UID Bali dan Purpose Bali selaku penyelenggara bersama-sama meminta petunjuk Bendesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di Puri Denbencingah, Akah, Klungkung pada Senin (28/2/2022).
"Dalam penyampaikan kami saat sambutan dan pada keterangan media, kami juga sudah tekankan serta tegaskan agar kendaraan ini hanya digunakan saat situasi mendesak dan tidak boleh mengganggu keheningan Catur Brata Penyepian," jelas Perwakilan Purpose Bali Rika Nova.
Pihaknya mengakui adanya kesimpangsiuran informasi yang diterima oleh masyarakat maupun Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi sendiri dan memohon maaf atas hal itu.
Hari Suci Nyepi Tak Bisa Dimaknai Dengan Bising Atau Tidak Bising Saja
Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang didampingi Prajuru Harian MDA Provinsi Bali menyampaikan Hari Suci Nyepi tidak bisa dimaknai sempit hanya dengan bising atau tidak bising saja.
"Lebih dari itu Catur Brata Penyepian harus diartikan secara utuh, termasuk dalam implementasinya melarang keras lalu lalang kendaraan jika tidak dalam kondisi darurat dan seizin Desa Adat," ucap Bendesa Agung
Peminjaman sepeda motor listrik ini sendiri, menurut Bandesa Agung dikhawatirkan diinterpretasikan berbeda oleh masyarakat Bali yang sedang bersiap melaksanakan Catur Brata Penyepian, sehingga menimbulkan berbagai jenis persepsi dan dugaan yang bisa merugikan semua pihak.
Di sisi lain, setiap Hari Suci Nyepi, selalu ada kesepakatan antar umat beragama untuk menghormati keheningan Hari Suci Nyepi, misalnya hari raya agama lain atau pelaksanaan ibadah khusus seperti ibadah Jumat, dimana wajib berjalan kaki dan tidak menyalakan pengeras suara.
"Ini sangat ketat, disiplin dan konsisten dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Nyepi, agar keheningan Catur Brata Penyepian selalu terjaga, sehingga mohon agar kegiatan ini ditunda dan dicarikan momen lain yang lebih baik," tegas Bandesa Agung.
Untuk tambahan informasi, melalui program KemBali Becik yang dilaksanakan oleh Purpose dan Dishub Provinsi Bali berencana meminjamkan 35 unit Sepeda Motor Listrik kepada Pecalang di beberapa Desa Adat di Denpasar, namun informasi tersebut simpangsiur dan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran