SuaraBali.id - Dua tersangka yang terlibat dalam kasus pengedaran narkoba sebanyak 17 kilogram sabu dan ratusan ekstasi diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar. Mereka bernama Muhamad Ansar (25) dan Aulia Rahman (29).
Kedua pria tersebut beraksi di Bali mengaku dikendalikan dua bandar narkoba berinisial M dan F asal Kalimantan Selatan. Saat beraksi mereka menerima imbalan sebesar Rp65 juta untuk membawa, menyimpan dan mengedarkan narkoba di Bali.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya membentuk tim khusus. Tim ini terbentuk pada 14 Februari guna menyelidiki terkait informasi masuknya narkoba ke Bali dalam jumlah besar.
"Kami membentuk tim, mencari informasi, melakukan evaluasi dan membuka jaringan," tegasnya didampingi Kasatnarkoba Kompol Losa Lusiano Araujo, saat jumpa pers di mako Polresta Denpasar, Selasa (22/2/2022).
Keduanya lalu dibekuk di pelataran parkir Cyloam Residence Kuta, pada Sabtu 19 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WITA. Kedua pria asal Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan itu diringkus saat transaksi.
Dalam penangkapan itu disita 1 kilogram paket sabu.
"Kedua tersangka kami ringkus dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang kami temukan di dalam tas," bebernya.
Mereka lalu digiring ke kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Jambu Banjar Gelogor Carik Pemogan Denpasar Selatan. Dalam penggeledahan tersebut disita barang bukti 128 bungkus plastik besar dan kecil berisi 18,5 kg sabu dan 984 butir ekstasi serta serbuk ekstasi seberat 427 gram.
Barang haram itu ditemukan di dalam gudang yang terletak di kamar kos para tersangka di wilayah Denpasar Selatan.
"Jumlah barang bukti yang kami sita cukup fantastis 17 kg sabu, 984 ekstasi. Dua tersangka jaringan nasional," terang AKBP Bambang.
Berdasarkan introgasi para tersangka, mereka bertugas sebagai kurir yang membawa sabu sabu tersebut. Pengendaliknya adalah M dan F yang memberi imbalan sebesar Rp 65 juta.
"Barang bukti sabu itu berasal dari luar dan masuk ke Bali. Tersangka AR dan MA bertugas mengambil, membawa dan mengedarkan. Mereka disuruh oleh M dan F dengan bayaran Rp 65 juta. Keduanya masih dikejar," ujarnya.
Sementara itu keterangan terpisah Kasat Narkoba Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan barang bukti sabu itu sudah berada di Bali sejak seminggu lalu. Sebagian sudah diedarkan di Bali dan sekitarnya.
Dalam pengakuan kedua tersangka, barang bukti sabu 18,5 kg merupakan sisa dari 25 kg sabu yang sebelumnya sudah masuk ke Bali. Peran kedua tersangka yakni mengambil narkoba itu ke sebuah hotel di Kuta.
"Jadi, awalnya mereka sudah membawa 15 kg dan yang kedua 10 kg. Sisanya yang kita amankan ini (18 kg, red) dan 7 kg sudah beredar di Bali. Tapi kami masih memastikan apakah bener keteranganya itu," bebernya.
Kompol Laso mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua jaringan lain yang diduga masih berada di Bali. Pelaku M dan F merupakan jaringan narkoba asal Kalimantan Selatan.
"Masih pastikan jaringannya dalam 1 dan 2 hari ini kami akan beberkan. Mereka (MA dan AR) akhir tahun lalu tinggal di Bali, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bek Bali United: Latihan Bersama Shin Tae-yong Sulit, tapi...
-
Timnas Indonesia Hadapi Tim Asuhan Pelatih Brasil Sebelum Terjun di Piala AFF 2024
-
Intip 7 Potret Memukau Luna Bijl Liburan di Bali Bareng Maarten Paes: Aura Supermodel Nggak Ada Obat!
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Gelombang Laut di Perairan Bali Bisa Setinggi 2,5 Meter, Kapal Feri Diminta Waspada
-
Rencana Koster Setelah Mengunci Kemenangan di Pilgub Bali 2024 Nanti
-
Wilayah NTB Diperkirakan Hujan Sepekan Ke Depan, Udara Akan Sedikit Lebih Sejuk
-
Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat di Bali, BMKG Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
-
7 Petugas TPS di Bali Tumbang, Asam Lambung, Keguguran Hingga 1 Orang Meninggal Dunia