SuaraBali.id - Menanggapi isu mafia visa di Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Bali tidak mungkin terlibat mafia visa.
Menurutnya hal-hal tentang permohonan visa dilakukan secara daring dan tidak melibatkan petugas Imigrasi di Bali.
"Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi, karena permohonan visa diajukan oleh pemohon atau penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan tidak melibatkan petugas imigrasi di Bali," kata Jamaruli Manihuruk, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya soal harga visa dari agen perjalanan wisata, Imigrasi tak mengetahui dan tidak terlibat dalam pengajuannya.
"Terkait apa yang pihak agen lakukan dalam mematok (jalur) ekspres dan ekspres VIP hingga jutaan, kami tidak mengetahuinya karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," jelasnya.
Selain itu Jamaruli mengingatkan masyarakat mengajukan permohonan visa melalui aplikasi Visa Online secara langsung ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham tanpa melalui agen. Ini semata dilakukan untuk menghindari adanya permainan harga visa oleh oknum agen perjalanan.
Menurutnya jika menggunakan agen perjalanan, biaya pembuatan visa antara pemohon dan agen telah disepakati, oleh sebab itu seharusnya tidak ada yang dirugikan karena sudah ada kesepakatan.
Akan tetapi Jamaruli mempersilakan korban mengadukan ke pihak kepolisian bila ada yang merasa dirugikan.
Adapun Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengungkapkan keberadaan mafia visa yang menyasar wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Bali.
Oknum tersebut dikatakan menawarkan proses penerbitan visa cepat jadi atau visa ekspres, dengan harga mulai Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta. Penawaran pembuatan visa ekspres tersebut ditemukan pada unggahan di media sosial.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali baru menemukan satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua pekan lalu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA