SuaraBali.id - Isu mafia Visa yang beraksi di wilayah Bali kini banyak jadi pembahasan. Mafia Visa ini disebut menyasar wisatawan mancanegara yang masuk ke wilayah Indonesia.
Diduga ada permainan tarif yang dilakukan para agen untuk meraup keuntungan lebih. Hal ini pun direspons oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Pihaknya melakukan investigasi ke beberapa agen perjalanan terkait dugaan mafia visa yang beraksi di pulau dewata.
"Adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim rutin ke beberapa agen perjalanan dan kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (22/2/2022).
Kabar ini membuat seluruh UPT di wilayah Kemenkumam Bali melakukan pengawasan terhadap agen perjalanan wisata. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu seberapa jauh kenaikan harga visa yang dilakukan oleh agen dan sejauh mana kesepakatan pembayaran visa yang dilakukan oleh pemohon dengan pihak agen.
"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal dan kami akan terus memantau perkembangan permohonan visa melalui agen yang ada di Bali," katanya.
Menurutnya tarif visa sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM.
Kabar ini sebelumnya berembus setelah Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan adanya keberadaan mafia visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Indonesia khususnya, Bali.
Mafia visa tersebut menawarkan visa cepat jadi atau visa ekspres dengan harga dari Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta. Adapun penawaran itu ditemukan pada unggahan di media sosial Instagram dan media sosial lainnya.
Hingga saat ini pihaknya baru menemukan satu perusahaan yang diduga sebagai mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua minggu lalu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1