SuaraBali.id - Isu mafia Visa yang beraksi di wilayah Bali kini banyak jadi pembahasan. Mafia Visa ini disebut menyasar wisatawan mancanegara yang masuk ke wilayah Indonesia.
Diduga ada permainan tarif yang dilakukan para agen untuk meraup keuntungan lebih. Hal ini pun direspons oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Pihaknya melakukan investigasi ke beberapa agen perjalanan terkait dugaan mafia visa yang beraksi di pulau dewata.
"Adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim rutin ke beberapa agen perjalanan dan kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (22/2/2022).
Kabar ini membuat seluruh UPT di wilayah Kemenkumam Bali melakukan pengawasan terhadap agen perjalanan wisata. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu seberapa jauh kenaikan harga visa yang dilakukan oleh agen dan sejauh mana kesepakatan pembayaran visa yang dilakukan oleh pemohon dengan pihak agen.
"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal dan kami akan terus memantau perkembangan permohonan visa melalui agen yang ada di Bali," katanya.
Menurutnya tarif visa sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM.
Kabar ini sebelumnya berembus setelah Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan adanya keberadaan mafia visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Indonesia khususnya, Bali.
Mafia visa tersebut menawarkan visa cepat jadi atau visa ekspres dengan harga dari Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta. Adapun penawaran itu ditemukan pada unggahan di media sosial Instagram dan media sosial lainnya.
Hingga saat ini pihaknya baru menemukan satu perusahaan yang diduga sebagai mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua minggu lalu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali