SuaraBali.id - Oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) SN (57) di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur tega mencabuli siswinya. Lebih parah, siswinya tersebut masih duduk di bangku kelas dua SD.
Menurut keterangan saksi, Mustaan menjelaskan kronologis kejadian. Peristiwa bejat tersebut bermula pada awal Februari 2022.
Saat itu, sebelum kejadian korban sedang berada di ruang kelas. Awal mula SN melancarkan aksi bejatnya yaitu salah satunya dengan cara mencium korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp7.000 untuk supaya korban tutup mulut. Keesokan harinya kelakuan bejat dari oknum guru ini berlanjut.
SN melancarkan aksi keduanya di sebuah ruang guru. Ia memanggil korban lalu menyuruhnya duduk berhadapan.
Tanpa menunggu lama, SN melakukan aksi cabul itu. Sepulang sekolah, korban melaporkan sakit saat buang air kecil.
Mendengar anaknya yang merasa kesakitan saat buang air kecil, orang tua korban bertanya kepada anaknya. Korban kemudian menceritakan apa yang telah ia alami.
Sontak ini membuat orang tua korban geram dan langsung melaporkan tindakan bejat oknum guru ini ke polsek Suela.
Pelaporan tersebut didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur. Judan Putra Baya, ketua LPA menyampaikan kasus pelecehan ini setidaknya ada enam terindikasi korbanya dari kelas dan sekolah yang sama.
"Setidaknya ada enam terindikasi korbannya, ke semua korbannya berasal dari kelas dan sekolah yang sama," ungkapnya pada Selasa, (15/2/2022).
Pendampingan yang dilakukan sempat bersitegang dikarenakan pelaku ingin dihakimi masa. Sehingga kasusnya sekarang ditangani langsung oleh Kapolsek Suela.
Kapolsek Suela Ipda Rahmadi melalui Kasi Humas Polresta Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan kasus pelecehan tersebut.
"Memang benar ada kasus tindakan pelecehan itu, dan sekarang sedang di tindak lanjuti," pungkasnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Viral Siswa SD Belajar di Ruang Kelas Tak Layak, Atap Ambrol Hingga Lantai Tanah
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
KPK Panggil Ketua dan Sekretaris Pokja Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB
-
Tak Sembarang Orang Bisa, Ini Arti Gelar Tuan Guru Bajang di Lombok
-
Spekulasi di Balik Mundurnya TGB dari Perindo, Buntut Kakak dan Sahabat Sama-sama Maju Pilgub NTB?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund