SuaraBali.id - Tiga daerah di provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini statusnya naik ke PPKM level 3 seiring tingginya kasus COVID-19. Ketiga daerah tersebut adalah Lombok Barat, Mataram, dan Bima.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat, dr Lalu Hamzi Fikri.
"Pemberlakuan level 3 di Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kota Bima," ujarnya saat Rapat Koordinasi Perkembangan COVID-19 yang di pimpin Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Kota Mataram, Selasa (15/2/2022).
Sedangkan untuk kabupaten dan kota lain di NTB seperti Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Lombok Utara masih level 1. Kemudian, level 2 yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.
"Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian COVID-19. Dan berlaku 15-28 Pebruari 2022 mendatang," kata Hamzi Fikri.
Ia mengakui kasus COVID-19 dalam satu pekan terakhir di seluruh wilayah NTB terus menanjak naik. Namun demikian tidak sampai ada pasien yang di rawat di ruang ICU.
"Ada peningkatan kasus harian. Terbanyak ini karena komorbit dan yang belum di vaksin yang positif COVID-19," terangnya.
Meski terjadi peningkatan kasus, tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) di NTB masih cukup.
"Cuma tetap kita perlu antisipasi dengan menambah jumlah tempat tidur karena ini yang paling utama mengingat tingkat penyebaran Omicron ini lebih cepat dari varian Delta," ucap Hamzi Fikri.
Oleh karena itu, sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus, pihaknya telah mengusulkan kepada seluruh rumah sakit untuk menambah fasilitas tempat tidur hingga 4.000 unit.
"Saat ini ketersediaan tempat tidur sebanyak 1.500. Tapi karena kasus naik, maka kapasitas tempat tidur kita perlu ditambah sampai 2.000, bahkan sampai 4.000 unit. Insya Allah semua rumah sakit kita sudah siap untuk itu," katanya.
Untuk mencegah ledakan COVID-19 ini, upaya percepatan vaksinasi harus terus ditingkatkan. Selain itu masyarakat juga harus meningkatkan protokol kesehatan, tidak berkerumun, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker dalam segala aktivitas. Karena, pandemi COVID-19 hingga saat ini belum diketahui kapan akan berakhir.
"Prokes tidak boleh diabaikan supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti dan belum selesai," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengakuan Keturunan Sultan Bima soal Silsilah Firdaus Oiwobo: Tidak Kenal
-
Firdaus Oiwobo Sempat Mengaku Cucu Sultan Bima, Seperti Apa Sejarah Kerajaan di Bima?
-
Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Wamendagri Bima Arya Puji Toleransi di Kota Singkawang
-
BPSDM Kemendagri Hanya Tanggung Biaya Retreat Kepala Daerah di Magelang, Perjalanan Dinas Ditanggung APBD
-
Alasan Pemerintah Tetap Selenggarakan Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes