SuaraBali.id - Tiga daerah di provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini statusnya naik ke PPKM level 3 seiring tingginya kasus COVID-19. Ketiga daerah tersebut adalah Lombok Barat, Mataram, dan Bima.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat, dr Lalu Hamzi Fikri.
"Pemberlakuan level 3 di Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kota Bima," ujarnya saat Rapat Koordinasi Perkembangan COVID-19 yang di pimpin Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Kota Mataram, Selasa (15/2/2022).
Sedangkan untuk kabupaten dan kota lain di NTB seperti Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Lombok Utara masih level 1. Kemudian, level 2 yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.
"Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian COVID-19. Dan berlaku 15-28 Pebruari 2022 mendatang," kata Hamzi Fikri.
Ia mengakui kasus COVID-19 dalam satu pekan terakhir di seluruh wilayah NTB terus menanjak naik. Namun demikian tidak sampai ada pasien yang di rawat di ruang ICU.
"Ada peningkatan kasus harian. Terbanyak ini karena komorbit dan yang belum di vaksin yang positif COVID-19," terangnya.
Meski terjadi peningkatan kasus, tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) di NTB masih cukup.
"Cuma tetap kita perlu antisipasi dengan menambah jumlah tempat tidur karena ini yang paling utama mengingat tingkat penyebaran Omicron ini lebih cepat dari varian Delta," ucap Hamzi Fikri.
Oleh karena itu, sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus, pihaknya telah mengusulkan kepada seluruh rumah sakit untuk menambah fasilitas tempat tidur hingga 4.000 unit.
"Saat ini ketersediaan tempat tidur sebanyak 1.500. Tapi karena kasus naik, maka kapasitas tempat tidur kita perlu ditambah sampai 2.000, bahkan sampai 4.000 unit. Insya Allah semua rumah sakit kita sudah siap untuk itu," katanya.
Untuk mencegah ledakan COVID-19 ini, upaya percepatan vaksinasi harus terus ditingkatkan. Selain itu masyarakat juga harus meningkatkan protokol kesehatan, tidak berkerumun, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker dalam segala aktivitas. Karena, pandemi COVID-19 hingga saat ini belum diketahui kapan akan berakhir.
"Prokes tidak boleh diabaikan supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti dan belum selesai," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Pangkas Bunga PNM Mekaar 5 Persen, Perkuat Ekonomi Rakyat
-
Cuan Rp1,2 Triliun, Kisah Sukses Investor Indonesia di Pasar Properti Australia
-
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Kuliner Kelas X Uji Kompetensi Semester 2 Halaman 108
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VIII Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 133
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas V Uji Kompetensi Halaman 151