Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 15 Februari 2022 | 18:00 WIB
RSUD Kota Mataram. [Foto : Suara.com / Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Tiga daerah di provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini statusnya naik ke PPKM level 3 seiring tingginya kasus COVID-19. Ketiga daerah tersebut adalah Lombok Barat, Mataram, dan Bima.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat, dr Lalu Hamzi Fikri.

"Pemberlakuan level 3 di Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kota Bima," ujarnya saat Rapat Koordinasi Perkembangan COVID-19 yang di pimpin Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Kota Mataram, Selasa (15/2/2022).

Sedangkan untuk kabupaten dan kota lain di NTB seperti Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Lombok Utara masih level 1. Kemudian, level 2 yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.

"Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian COVID-19. Dan berlaku 15-28 Pebruari 2022 mendatang," kata Hamzi Fikri.

Ia mengakui kasus COVID-19 dalam satu pekan terakhir di seluruh wilayah NTB terus menanjak naik. Namun demikian tidak sampai ada pasien yang di rawat di ruang ICU.

"Ada peningkatan kasus harian. Terbanyak ini karena komorbit dan yang belum di vaksin yang positif COVID-19," terangnya.

Meski terjadi peningkatan kasus, tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) di NTB masih cukup.

"Cuma tetap kita perlu antisipasi dengan menambah jumlah tempat tidur karena ini yang paling utama mengingat tingkat penyebaran Omicron ini lebih cepat dari varian Delta," ucap Hamzi Fikri.

Oleh karena itu, sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus, pihaknya telah mengusulkan kepada seluruh rumah sakit untuk menambah fasilitas tempat tidur hingga 4.000 unit.

Load More