SuaraBali.id - Tiga daerah di provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini statusnya naik ke PPKM level 3 seiring tingginya kasus COVID-19. Ketiga daerah tersebut adalah Lombok Barat, Mataram, dan Bima.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat, dr Lalu Hamzi Fikri.
"Pemberlakuan level 3 di Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kota Bima," ujarnya saat Rapat Koordinasi Perkembangan COVID-19 yang di pimpin Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Kota Mataram, Selasa (15/2/2022).
Sedangkan untuk kabupaten dan kota lain di NTB seperti Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Lombok Utara masih level 1. Kemudian, level 2 yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.
"Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian COVID-19. Dan berlaku 15-28 Pebruari 2022 mendatang," kata Hamzi Fikri.
Ia mengakui kasus COVID-19 dalam satu pekan terakhir di seluruh wilayah NTB terus menanjak naik. Namun demikian tidak sampai ada pasien yang di rawat di ruang ICU.
"Ada peningkatan kasus harian. Terbanyak ini karena komorbit dan yang belum di vaksin yang positif COVID-19," terangnya.
Meski terjadi peningkatan kasus, tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) di NTB masih cukup.
"Cuma tetap kita perlu antisipasi dengan menambah jumlah tempat tidur karena ini yang paling utama mengingat tingkat penyebaran Omicron ini lebih cepat dari varian Delta," ucap Hamzi Fikri.
Oleh karena itu, sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus, pihaknya telah mengusulkan kepada seluruh rumah sakit untuk menambah fasilitas tempat tidur hingga 4.000 unit.
Berita Terkait
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Rahasia Mungkin Kita Perlu Waktu Terkuak! Ine Febrianty dan Bima Azriel Bongkar Fakta di Balik Layar
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BRI Dukung Pengusaha Kue Lokal Tien Cakes and Cookies, Usaha Kian Melesat
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut