SuaraBali.id - Larangan air minum kemasan plastik di bawah 1 liter yang dicanangkan Gubernur Bali Wayan Koster menuai banyak pro dan kontra.
Kini kritik soal larangan air minum kemasa plastik datang dari Fraksi Gerindra terkait SE yang baru dikeluarkan oleh Gubernur dari PDI Perjuangan ini.
Kemasan air minum berkemasan plastik di bawah 1 liter saat ini banyak digunakan masyarakat di Bali.
Namun setelah digunakan, kemasan plastik ini menjadi masalah baru di Pulau Dewata, yaitu masalah sampah.
Baca Juga: Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak
Hingga saat ini Bali masih belum menemukan solusi untuk permasalahan sampah yang menggunung di TPA Suwung, Denpasar dimana TPA ini digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan).
Untuk itu belakangan ini Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang memuat larangan produksi dan penjualan air minum kemasan berukuran kurang dari 1 liter.
Kebijakan ini pun mendapat kritik, terutama dari kelompok adat yang merasa terbebani.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menyebut kebijakan ini dianggap memberatkan saat pelaksanaan upacara adat.
"Sisi lain itu berdampak adalah ada beban baru dari masyarakat adat ketika melaksanakan kegiatan adat yang melibatkan warga banjar. Baik dari kegiatan di pura, pitra yadnya, atau manusia yadnya semua membutuhkan banyak orang bagaimana solusinya ketika kemarin sangat simple disuguhi air dikemas plastik itu kalau itu dilarang solusinya apa. Apakah yang punya gawe harus menyiapkan gelas itu membebani biaya tinggi tak efisien," tandasnya, Jumat (12/4/2025) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Baca Juga: Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
Ia berpendapat sebaiknya solusi diberikan kepada pihak yang menghasilkan sampah melalui mekanisme tanggung jawab bersama dan disertai sanksi tegas, agar kebijakan perlindungan lingkungan tetap berjalan tanpa mengorbankan kebudayaan masyarakat adat.
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Azealia Banks, Penyanyi AS Kritik Indonesia Tempat Sampah Dunia
-
Fuji Tertarik Beli Vila di Bali, Ngaku Awalnya Cuma Bercanda tapi...
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Lebaran Meninggalkan Sampah? Ini Cara Membersihkan dan Mengelolanya
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari