Tim bersama dengan pelaku langsung menuju titik tersebut, disaksikan oleh 2 orang saksi masyarakat dan menemukan barang bukti sebanyak 2 paket.
"Paket tersebut diduga Narkotika jenis shabu yang diakui milik pelaku seberat 10,08 gram," papar Agus.
Tersangka Mio saat diinterogasi mengaku dikendalikan oleh seseorang yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Diketahui juga kaki-kaki lainnya dan perannya pada jaringan ini yang masih dapat dilakukan pengembangan pada penangkapan selanjutnya.
"Analisis intelijen kami mendapatkan informasi suatu jaringan yang beroperasi di daerah Renon kami tangkap sedang memakai dan memecah di Jalan Badak Agung Renon di kos disewa kurang lebih Rp 2 juta perbulan. Kami tangkap di dalam rumah didapati BB kurang lebih sekitar 50 gram, ini jaringan yang bermain 50-100 gram," jelas Agus
"Dari yang berhasil kita tangkap level perannya sebagai gudang, karena di bawahnya peluncur dia akan menempel dalam kemasan agak besar 5-10 gram diambil peluncur tingkat bawah dipecah 0,2-0,4 gram," imbuh Agus Arjaya.
Sementara itu satu kasus lainnya, ialah kasus jaringan dalam kota Denpasar dengan tersangka Gebril (20). Tim Pemberantasan BNNP Bali sebelumnya memperoleh informasi terkait dugaan adanya kurir narkotika jenis sabu di daerah Jalan Pulau Ayu, Denpasar.
BNNP Bali menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan. Pada Kamis, tanggal 23 Desember 2021 sekira Pukul 09.00 Wita team berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang berinisial TR Alias Gebril (20) asal Banyuwangi.
"Di TKP, petugas BNNP Bali menyita barang bukti 5 buah plastik klip berisi Kristal bening diduga sabu dengan berat total keseluruhan yaitu 41,05 gram Brutto atau 39,45 gram Netto dan pelaku beserta BB dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikan, bahwa pihaknya berfokus melakukan pencegahan di hulu, dengan megawasi struktur peredaran narkoba dari bandar, gudang, hingga tukang tempel.
Selain itu juga melakukan pendekatan soft power melalui edukasi-edukasi bahaya penyalahguaan narkoba serta menggandeng influencer dan seniman di Pulau Dewata untuk menyelamatkan generasi muda Bali dari bahaya paparan narkoba.
"Yang dibeli end-user masyarakat itu dalam bentuk paket sudah dipecah-pecah, dalam penangkapan ini levelnya gudang, kami mengungkap BB lebih 1 kilogram dengan nilai kalau digunakan oleh masyarakat penyalahguna diasumsikan menyelamatkan 5.000 masyarakat," ungkap Sugianyar.
Sugianyar menambahkan, bahwa para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentabg Narkotik.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup," tegasnya .
Perwakilan Kesbangpol Pemerintah Provinsi Bali, Kariatmaja mengaku sudah menjalin komunikasi dengan para tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat dan pimpinan wilayah untuk melakukan edukasi bahaya penyalahguna narkoba.
Terlebih monitoring pada kawasan indekos yang rawan digunakan untuk sarang peredaran barabg haram tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka