Tim bersama dengan pelaku langsung menuju titik tersebut, disaksikan oleh 2 orang saksi masyarakat dan menemukan barang bukti sebanyak 2 paket.
"Paket tersebut diduga Narkotika jenis shabu yang diakui milik pelaku seberat 10,08 gram," papar Agus.
Tersangka Mio saat diinterogasi mengaku dikendalikan oleh seseorang yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Diketahui juga kaki-kaki lainnya dan perannya pada jaringan ini yang masih dapat dilakukan pengembangan pada penangkapan selanjutnya.
"Analisis intelijen kami mendapatkan informasi suatu jaringan yang beroperasi di daerah Renon kami tangkap sedang memakai dan memecah di Jalan Badak Agung Renon di kos disewa kurang lebih Rp 2 juta perbulan. Kami tangkap di dalam rumah didapati BB kurang lebih sekitar 50 gram, ini jaringan yang bermain 50-100 gram," jelas Agus
"Dari yang berhasil kita tangkap level perannya sebagai gudang, karena di bawahnya peluncur dia akan menempel dalam kemasan agak besar 5-10 gram diambil peluncur tingkat bawah dipecah 0,2-0,4 gram," imbuh Agus Arjaya.
Sementara itu satu kasus lainnya, ialah kasus jaringan dalam kota Denpasar dengan tersangka Gebril (20). Tim Pemberantasan BNNP Bali sebelumnya memperoleh informasi terkait dugaan adanya kurir narkotika jenis sabu di daerah Jalan Pulau Ayu, Denpasar.
BNNP Bali menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan. Pada Kamis, tanggal 23 Desember 2021 sekira Pukul 09.00 Wita team berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang berinisial TR Alias Gebril (20) asal Banyuwangi.
"Di TKP, petugas BNNP Bali menyita barang bukti 5 buah plastik klip berisi Kristal bening diduga sabu dengan berat total keseluruhan yaitu 41,05 gram Brutto atau 39,45 gram Netto dan pelaku beserta BB dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikan, bahwa pihaknya berfokus melakukan pencegahan di hulu, dengan megawasi struktur peredaran narkoba dari bandar, gudang, hingga tukang tempel.
Selain itu juga melakukan pendekatan soft power melalui edukasi-edukasi bahaya penyalahguaan narkoba serta menggandeng influencer dan seniman di Pulau Dewata untuk menyelamatkan generasi muda Bali dari bahaya paparan narkoba.
"Yang dibeli end-user masyarakat itu dalam bentuk paket sudah dipecah-pecah, dalam penangkapan ini levelnya gudang, kami mengungkap BB lebih 1 kilogram dengan nilai kalau digunakan oleh masyarakat penyalahguna diasumsikan menyelamatkan 5.000 masyarakat," ungkap Sugianyar.
Sugianyar menambahkan, bahwa para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentabg Narkotik.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup," tegasnya .
Perwakilan Kesbangpol Pemerintah Provinsi Bali, Kariatmaja mengaku sudah menjalin komunikasi dengan para tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat dan pimpinan wilayah untuk melakukan edukasi bahaya penyalahguna narkoba.
Terlebih monitoring pada kawasan indekos yang rawan digunakan untuk sarang peredaran barabg haram tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah