SuaraBali.id - Seorang Residivis kasus narkoba, Rocky (31) berhasil dibekuk oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 947,83 gram. Ia ditangkap beserta dua tersangka lainnya yaitu Gebril (20) dan Mio (39).
Dalam konferensi pers di Halaman Kantor BNNP Bali, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (8/2/2022), Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan pengungkapan kasus sabu hampir 1 kilogram dengan beberapa tersangka di level gudang ini berawal dari keberanian masyarakat untuk melaporkan keluarganya yang menjadi pecandu narkoba.
"Kronologisnya berawal dari menjangkau seorang yang diadukan keluarga sebagai seorang pecandu, lalu kami assesment dan direhabilitasi, karena privasi tidak bisa kami sampaikan, namun jaringannya kami kejar," kata Agus saat menjelaskan pengungkapan kasus awal tahun periode Desember 2021-Februari 2022 ini.
BNNP Bali kemudian mendapati informasi dari sana dan mengamankan tersangka yang bermain di level gudang, ia memiliki peran di bawah bandar. Penangkapan Rocky merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Mio yang sebelumnya telah ditangkap di Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Denpasar.
"Ini jaringan Surabaya, di atasnya gudang ada yang berperan sebagai operator atau bandar yang menyuplai barang yang sedang kami kejar. Yang menarik adalah semua yang kami tangkap ini, ada warga Banyuwangi, Jember dan Surabaya, satu orang residivis Rocky dengan BB hampir 1 kg Sabu mengulangi perbuatannya kembali," papar Agus.
Tersangka Rocky (31) ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya serta analisis tim intelijen terkait informasi adanya sindikat peredaran gelap narkotika di sekitaran wilayah Kelurahan Dangin Puri Kelod Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Setelah ditangkap tim melakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan pelaku hingga tim menemukan 1 buah bungkusan plastik warna hitam didalamnya berisi 1 klip bening ukuran besar berisi kristal bening warna putih.
"Barang itu yang diduga narkotika jenis metamfetamina/sabu seberat 947,83gr brutto atau 936,47gr netto yang diletakan di gantungan motor pelaku," bebernya.
Kemudian pelaku diinterogasi, pelaku mengakui barang itu didapat dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Dari pengungkapan kasus tersangka Mio yang berawal dari analisis intelijen BNNP Bali terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sekitaran wilayah Renon Kota Denpasar.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran