SuaraBali.id - Warga di Kelurahan Baler Bale Agung, Jembrana, Bali yang terinfeksi Covid-19 rumahnya dipasang plang khusus bertulis Tidak Menerima Tamu di rumah warga yang terkena Covid-19 dan sedang melakukan Isolasi Mandiri. Tulisan ini dipasang pada Senin (7/2/2022) oleh polisi dan Bhabinkamtibmas setempat.
Hal ini menindaklanjuti perintah Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dan banyaknya warga yang melaksanakan isoman.
"Pemasangan tulisan Tidak Menerima Tamu ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat lainnya bahwa ada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri sampai batas tanggal yang sudah ditentukan oleh petugas kesehatan," ujar Aiptu I Putu Budi Arnaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
"Ada beberapa rumah warga kami pasangi tulisan bersama Babinsa. Selain memasang tulisan Tidak Menerima Tamu, kami juga tetap memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada warga yang isolasi, termasuk warga sekitar untuk ikut berempati," imbuh Aiptu I Putu Budi Arnaya.
Sementara Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, dengan adanya tulisan Tidak Menerima Tamu, bisa memberikan tanda kepada warga sekitar, serta diharapkan dapat bergotong royong bersama, membantu satu sama lainnya baik itu makanan maupun kebutuhan lainnya untuk warga yang sedang isolasi mandiri," ujar Kapolsek Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah