SuaraBali.id - Warga di Kelurahan Baler Bale Agung, Jembrana, Bali yang terinfeksi Covid-19 rumahnya dipasang plang khusus bertulis Tidak Menerima Tamu di rumah warga yang terkena Covid-19 dan sedang melakukan Isolasi Mandiri. Tulisan ini dipasang pada Senin (7/2/2022) oleh polisi dan Bhabinkamtibmas setempat.
Hal ini menindaklanjuti perintah Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dan banyaknya warga yang melaksanakan isoman.
"Pemasangan tulisan Tidak Menerima Tamu ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat lainnya bahwa ada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri sampai batas tanggal yang sudah ditentukan oleh petugas kesehatan," ujar Aiptu I Putu Budi Arnaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
"Ada beberapa rumah warga kami pasangi tulisan bersama Babinsa. Selain memasang tulisan Tidak Menerima Tamu, kami juga tetap memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada warga yang isolasi, termasuk warga sekitar untuk ikut berempati," imbuh Aiptu I Putu Budi Arnaya.
Sementara Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, dengan adanya tulisan Tidak Menerima Tamu, bisa memberikan tanda kepada warga sekitar, serta diharapkan dapat bergotong royong bersama, membantu satu sama lainnya baik itu makanan maupun kebutuhan lainnya untuk warga yang sedang isolasi mandiri," ujar Kapolsek Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA