SuaraBali.id - Seorang Residivis kasus narkoba, Rocky (31) berhasil dibekuk oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 947,83 gram. Ia ditangkap beserta dua tersangka lainnya yaitu Gebril (20) dan Mio (39).
Dalam konferensi pers di Halaman Kantor BNNP Bali, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (8/2/2022), Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan pengungkapan kasus sabu hampir 1 kilogram dengan beberapa tersangka di level gudang ini berawal dari keberanian masyarakat untuk melaporkan keluarganya yang menjadi pecandu narkoba.
"Kronologisnya berawal dari menjangkau seorang yang diadukan keluarga sebagai seorang pecandu, lalu kami assesment dan direhabilitasi, karena privasi tidak bisa kami sampaikan, namun jaringannya kami kejar," kata Agus saat menjelaskan pengungkapan kasus awal tahun periode Desember 2021-Februari 2022 ini.
BNNP Bali kemudian mendapati informasi dari sana dan mengamankan tersangka yang bermain di level gudang, ia memiliki peran di bawah bandar. Penangkapan Rocky merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Mio yang sebelumnya telah ditangkap di Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Denpasar.
"Ini jaringan Surabaya, di atasnya gudang ada yang berperan sebagai operator atau bandar yang menyuplai barang yang sedang kami kejar. Yang menarik adalah semua yang kami tangkap ini, ada warga Banyuwangi, Jember dan Surabaya, satu orang residivis Rocky dengan BB hampir 1 kg Sabu mengulangi perbuatannya kembali," papar Agus.
Tersangka Rocky (31) ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya serta analisis tim intelijen terkait informasi adanya sindikat peredaran gelap narkotika di sekitaran wilayah Kelurahan Dangin Puri Kelod Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Setelah ditangkap tim melakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan pelaku hingga tim menemukan 1 buah bungkusan plastik warna hitam didalamnya berisi 1 klip bening ukuran besar berisi kristal bening warna putih.
"Barang itu yang diduga narkotika jenis metamfetamina/sabu seberat 947,83gr brutto atau 936,47gr netto yang diletakan di gantungan motor pelaku," bebernya.
Kemudian pelaku diinterogasi, pelaku mengakui barang itu didapat dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Dari pengungkapan kasus tersangka Mio yang berawal dari analisis intelijen BNNP Bali terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sekitaran wilayah Renon Kota Denpasar.
Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan penyelidikan hingga akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku yakni seorang lelaki berinisial MD Alias Mio (39).
Mio diringkus jajaran tim BNNP Bali di Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Kamis 27 Januari 2022 malam.
"Di kamar pelaku tim menemukan 10 paket yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 42,73 gram," ujar dia.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku saat itu kedapatan sedang memecah barang bukti untuk dijadikan paket siap edar," imbuhnya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui masih menyimpan barang bukti yang sudah tertanam di jalan Raya Pemogan tepatnya di pinggir gang sawah Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka