SuaraBali.id - Beberapa dokumen terkait dengan dugaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan Kota Denpasar Tahun 2015 sampai 2020 disita oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.
Penggeledahan ini disebut untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Desa Adat Serangan Kota Denpasar tahun 2015 sampai 2020 serta untuk kebutuhan Audit BPKP.
"Ada beberapa dokumen (Dugaan korupsi) yang kami sita, selain untuk kebutuhan audit BPKP juga akan dijadikan barang bukti dalam persidangan," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, Rabu (3/1/2022).
Menurutnya penggeledahan oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-0198/N.1.10/Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Nomor: Print-02/N.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 26 November 2021.
Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar mendapatkan dokumen-dokumen, sekaligus untuk mengumpulkan alat bukti yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
Sebelumnya, Kejari Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam proses pengumpulan barang bukti.
Ia mengatakan 10 saksi tersebut merupakan para pegawai yang bekerja di lingkungan LPD Desa Adat Serangan. Sehingga, kata dia masih akan ada proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terkait kasus korupsi ini. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6