SuaraBali.id - Beberapa dokumen terkait dengan dugaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan Kota Denpasar Tahun 2015 sampai 2020 disita oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.
Penggeledahan ini disebut untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Desa Adat Serangan Kota Denpasar tahun 2015 sampai 2020 serta untuk kebutuhan Audit BPKP.
"Ada beberapa dokumen (Dugaan korupsi) yang kami sita, selain untuk kebutuhan audit BPKP juga akan dijadikan barang bukti dalam persidangan," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, Rabu (3/1/2022).
Menurutnya penggeledahan oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-0198/N.1.10/Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Nomor: Print-02/N.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 26 November 2021.
Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar mendapatkan dokumen-dokumen, sekaligus untuk mengumpulkan alat bukti yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
Sebelumnya, Kejari Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam proses pengumpulan barang bukti.
Ia mengatakan 10 saksi tersebut merupakan para pegawai yang bekerja di lingkungan LPD Desa Adat Serangan. Sehingga, kata dia masih akan ada proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terkait kasus korupsi ini. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA