SuaraBali.id - Penyelidikan dilakukan Polda Bali dengan menerjunkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus pasca viralnya informasi di media sosial mengenai keberadaan limbah medis test kit rapid antigen yang diduga mencemari wilayah perairan Selat Bali itu.
Dalam unggahan akun instagram @infobadung tampak limbah medis tersebut berserakan mengambang dan terdampar di pesisir diabadikan oleh warga, hal itu pun kemudian ramai disambut kritikan warganet, disebutkan video tersebut direkam pada Minggu (30/1/2022).
"Pelabuhan Ketapang Gilimanuk sangat istimewa bisnis rapid test lanjutkan bisnis rapid test sampai kiamat," tulis akun @hamzah_barvas
"Hasil bisnis dibuang ke alam, sungguh memprihatinkan," tulis akun @wayaneka_87
Dikonfirmasi awak media saat menghadiri HUT Satpam ke-41 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Rabu (2/2/2022), Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan pasca santernya kabar tersebut.
"Kita masih lidik karena memang baru kemarin informasinya seperti itu bagaimana juga nanti apapun hasil perkembangan kami informasikan lebih lanjut. Dari hasil lidik kita kan bisa tahu ada izinnya tidak. Kalau tidak ada izinnya ketentuannya apa tidak boleh beroperasi. Kita ingatkan anda tidak boleh beroperasi. Seperti itu kira-kira," kata Kapolda Bali.
Irjen Pol Putu Jayan mensinyalir adanya unsur kesengajaan dari oknum dari kasus yang masih dikembangkan ini, sebab sesuai aturan pengelolaan limbah medis memiliki standar operasional prosedur (SOP).
"Yang jelas itu mungkin ada kesengajaan atau yang lain kita tidak tau, dibuang seperti itu. Karena bagaimanapun juga setiap sampah-sampah yang berbahaya ada pengelolanya nanti kita lihat," paparnya.
Polda Bali juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk mendalami dari mana asal limbah medis tersebut.
"Yang jelas kita sama dengan Dinkes pasti akan kita koordinasikan kembali yang jelas unsur-unsur dari yang menyelenggarakan kegiatan medis itu bagaimana SOPnya siapa yang akan mengelola sampah ini dari rumah sakit atau tempat-tempat layanan kesehatan yang lain nanti kita cek lagi," paparnya.
Dirinya tegas menyatakan, bahwa apabila tertangkap pelaku dan ada unsur kesengajaan maka bakal diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kalau ketahuan akan kita tindak sebagaimana aturannya saja. Kalau ada aturan hukum yang dilanggar kita proses," jelasnya.
"Tetapi kita akan lihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau mungkin dia membuang di suatu tempat dikelola dengan baik tapi ada orang membawa lagi dibuang ke tempat lain. Kita lihat," tegas Putu Jayan.
Polda Bali bersama pemerintah juga sudah membentuk Satgas secara khusus untuk menangani kasus ini.
"Yang jelas selalu ada satgas dari setiap unit yang ada kita nanti lihat. Ada yang menangani secara khusus yaitu tim krimsus kita akan bekerja juga. Dia melanggar aturan atau tidak kalau dia melanggar aturan kita koordinasikan dengan satuan atau intansi yang mengeluarkan izin apakah itu melanggar aturan atau tidak kita akan ikuti itu," jabarnya.
Berita Terkait
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Limbah Medis dan Ancaman Senyap bagi Kesehatan Ekosistem
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
-
Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk